Fraksi-Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, dalam rapat paripurna dewan, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto, yang diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi H. Sugirah, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Mujiono, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Lurah

Tujuh fraksi memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mempertahankan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk sebelas kalinya atas laporan keuangan daerah (LKPD).  Namun masih ada beberapa catatan dan koreksi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam Pandangan umumnya.

Pandangan umum diawali dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan juru bicaranya Anita Rani menyampaikan, bahwa berkaitan dengan pendapatan asli daerah, fraksi PKB mengapresiasi kinerja eksekutif dalam memenuhi target PAD sebesar Rp 516,7 miliar atau 98,11 persen.

Namun demikian, dari sisi pendapatan retribusi daerah, eksekutif hanya bisa merealisasikan sebesar Rp 42,98 miliar atau 58,2 persen dari target Rp 73,8 miliar. Jika dilihat dari pendapatan retribusi tahun lalu terjadi penurunan secara signifikan. Begitu pula dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, terealisasi sebesar Rp 22,40  miliar dari target Rp 25 miliar. dua pos pendapatan ini konsisten setiap tahun tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan.

”Fraksi PKB melihat, bahwa eksekutif kurang sungguh-sungguh mengoptimalkan pendapatan daerah di dua pos tersebut,” ucap Anita Rani di hadapan rapat paripurna.

Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 2,91 triliun atau 92,61 persen dari alokasi anggaran Rp 3,148 triliun. Capaian realisasi tertinggi adalah pada urusan pemerintahan bidang pendidikan sebesar 101,58 persen dan realisasi terendah adalah urusan pemerintahan bidang sosial sebesar 59,38 persen.

Realisasi anggaran yang masih timpang tersebut menunjukkan adanya kelemahan perencanaan penerapan rencana strategis anggaran serta realisasi anggaran pada kurun waktu satu tahun anggaran yang telah diputuskan dalam APBD.

Fraksi PKB mendorong pemerintah Kabupaten Banyuwangi ke depan lebih sering melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk dapat menggerakkan seluruh OPD agar mampu merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga program-program langsung bisa dirasakan masyarakat Banyuwangi bisa terealisasi dengan baik.

Pandangan Umum fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya Emy Wahyuni Dwi lestari menyampaikan, pengelolaan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,5 triliun, ternyata belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Hal ini tampak dari outcome-nya berupa, capaian pertumbuhan ekonomi daerah yang hanya naik tipis dari 4,09 persen di tahun 2021, menjadi 4,43 persen di tahun 2022. Padahal pertumbuhan ekonomi 38 kabupaten/kota di Jatim tahun 2022 kemarin rata-rata sudah mencapai 5,34 persen. Artinya, kinerja perekonomian Banyuwangi masih di bawah kinerja perekonomian Kab/Kota se-Jawa Timur.

Perlu diketahui bersama, bahwa peranan konsumsi rumah tangga masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tersebut sebesar 65,95 persen. Sedangkan konsumsi pemerintah daerah melalui belanja APBD hanya menyumbang sebesar 6,14 persen.

”Dengan demikian, penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Banyuwangi sebesar 4,43 persen itu berasal dari belanja masyarakat, bukan belanja dari APBD, sisanya berasal dari konsumsi belanja lembaga lainnya,” ucap Emy di hadapan rapat paripurna.

Inflasi membumbung tinggi, dari 1,59 persen di tahun 2021, menjadi 6,06 persen di tahun 2022. Lonjakan inflasi ini tentunya berdampak pada berkurangnya daya beli masyarakat dalam membelanjakan penghasilannya. Sehingga capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,34 persen tersebut menjadi kurang bermanfaat bagi sebagian besar rakyat. Karena angka inflasinya jauh di atas angka pertumbuhan ekonomi daerah.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banyuwangi tahun 2022 mencapai 5,29 persen atau equivalen dengan 49.129 orang pengangguran. Bila dibandingkan dengan kabupaten terdekat di tahun yang sama, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jember hanya 4,06 persen, Kabupaten Bondowoso sebesar 4,32 persen, Kabupaten Situbondo sebesar 3,38 persen dan Kabupaten Lumajang sebesar 4,97 persen.

”Jumlah penduduk miskin di Banyuwangi tahun 2022 telah turun dari 8,07 persen tahun 2021, menjadi 7,51 persen di tahun 2022. Namun bila kita cermati data penduduk miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos, maka terdapat angka sebesar 43,7 persen atau equivalen dengan 757,148 orang miskin yang ada di Banyuwangi,” ungkapnya.

Capaian realisasi PAD mengalami penurunan, dari Rp 520 miliar di tahun 2021, menjadi Rp 516,7 miliar di tahun 2022. Hal ini mengakibatkan ketergantungan fiskal daerah dari APBN makin membesar, yaitu semula 83,6 persen menjadi 84,0 persen. Tentu kondisi ini tidak sejalan kebijakan keuangan yang telah digariskan oleh eksekutif di tahun 2022.

Pandangan Umum Fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan juru bicaranya Sri Utami Faktuningsih menyampaikan, bahwa secara normatif Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, telah tepat waktu disampaikan kepada DPRD paling lambat bulan Juni tahun 2023,

Hal ini merupakan nilai positif terhadap pemenuhan jadwal waktu yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, yang berkaitan dengan perencanaan Anggaran Daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.

”Fraksi Golkar-Hanura memberikan apresiasi kepada Eksekutif bahwa terjadi kenaikan PAD dari tahun, terlebih pada tahun ini PAD tercapai lebih dari seratus persen. Namun demikian, realisasi pendapatan dari retribusi yang kurang dari target patut mendapat perhatian. Mohon tambahan penjelasan, mengapa hal ini terjadi, mengingat 2 (dua) tahun ini pendapatan asli daerah tersebut merupakan “potential income” yang masih besar peluangnya untuk terus digali,” ucap Sri Utamai Faktuningsih.

Fraksi Golkar-Hanura juga memberikan penghargaan kepada Eksekutif, bahwa telah melaksanakan penghematan pada belanja daerah. Pada sisi belanja barang dan jasa terjadi penghematan yang signifikan, sehingga pihaknya merasa perlu memberikan penguatan kepada Pemerintah Daerah untuk tetap melaksanakan penghematan-penghematan yang sekiranya memang bisa dihemat.

”Kami Fraksi Golkar-Hanura memohon tambahan penjelasan atas terjadi defisit sebesar 91,11 miliar rupiah, mengingat jumlah ini cukup signifikan,” pintanya.

Dengan SILPA yang cukup signifikan ini, Fraksi Golkar Hanura berpendapat bahwa kegiatan yang perlu menjadi fokus pemulihan ekonomi adalah pada program-program pemberdayaan masyarakat, hal inilah yang menjadi harapan besar bahwa kita di Banyuwangi, masih bisa bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi Pasca Pandemi.

Setelah empat fraksi lainnya menyampaikan Pandangan Umumnya, rapat paripurna dewan dinyatakan selesai dan ditutup dan selanjutnya DPRD Banyuwangi akan menjadwalkan kembali rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas PU fraksi.

Sumber: DPRD Banyuwangi
Editor: Redaksi/*
Tutup