M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak-pihak terkait menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Rabu (13/05/2026). Langkah ini menegaskan komitmen penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, akuntabel, dan menjamin seluruh anak memperoleh akses pendidikan.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono menegaskan, bahwa SPMB harus berlandaskan nilai-nilai pendidikan inklusif dan berkeadilan. “Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tidak boleh ada yang terhambat karena alasan ekonomi,” ujar Mujiono.
Ia meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) dan seluruh kepala sekolah mengawal ketat pelaksanaan SPMB agar tidak ada anak yang putus sekolah, baik karena kendala administratif maupun kuota. “Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data, dan lain sebagainya. SPMB harus memudahkan masyarakat,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian menjelaskan, bahwa SPMB dibuka mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
1. PAUD
Seleksi penerimaan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.
2. SD
Penerimaan dilakukan melalui tiga jalur:
- Afirmasi – untuk anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.
- Mutasi – bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orangtua.
- Domisili – berdasarkan jarak rumah dengan sekolah menggunakan titik koordinat.
Jadwal SD:
- Afirmasi & Mutasi: 18-26 Mei, pengumuman 29 Mei 2026
- Domisili: 18 Mei – 13 Juni, pengumuman 15 Juni 2026
- Proses pendaftaran: semi online
3. SMP
Memiliki empat jalur penerimaan:
- Afirmasi
- Mutasi
- Prestasi
- Domisili
Jadwal SMP:
- Afirmasi & Mutasi: 19-20 Mei, pengumuman 21 Mei 2026
- Prestasi: 3-4 Juni, pengumuman 5-6 Juni 2026
- Domisili: 8-9 Juni, pengumuman 10-11 Juni 2026
- Seluruh pendaftaran: online
Alvian menambahkan, khusus jalur prestasi, Pemkab Banyuwangi memberi apresiasi bagi siswa penghafal Al-Quran. Hafalan 3 juz disetarakan dengan juara 1 tingkat kabupaten, 5 juz setara juara provinsi, dan 7 juz setara juara nasional. Program ini telah berjalan sejak tahun lalu. (by/*)
