M-RADARNEWS.COM, JATIM – Jajaran Polresta Sidoarjo, membongkar dua arena yang diduga kerap digunakan untuk perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda. Penggerebekan dilakukan di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, serta Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono mengatakan, bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sabung ayam di wilayahnya.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Balongbendo dan Polsek Prambon langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran,” ujar AKP Tri Novi, pada Senin (02/02/2026).
Saat polisi tiba, kedua arena sabung ayam tersebut sudah dalam kondisi sepi. Petugas hanya menemukan sangkar dan peralatan yang biasa dipakai untuk kegiatan sabung ayam.
Agar tidak kembali digunakan, petugas bersama tokoh masyarakat membongkar dan memusnahkan sarana yang terdapat di arena tersebut.
AKP Tri Novi menegaskan komitmen Polresta Sidoarjo, dalam memberantas segala bentuk perjudian. Ia mengajak masyarakat proaktif melapor apabila menjumpai aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat dapat melapor melalui Polsek terdekat atau layanan bebas pulsa call center 110. Peran masyarakat sangat kami harapkan,” tegasnya. (by/*)
