M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mendesak untuk melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Ia juga memperingatkan pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi jatah kursi bagi kerabat.
“Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya,” kata Esti dalam keterangan rilisnya dikutib, pada Senin (23/06/2025).
Sekedar diketahui, SPMB yang menggantikan PPDB, kembali diwarnai protes dari orang tua murid di berbagai daerah. Meskipun SPMB menekankan faktor domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, banyak orang tua kecewa karena anak mereka tidak diterima di sekolah negeri favorit, meski rumah mereka dekat.
Dugaan manipulasi data domisili, seperti perpindahan mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK), kembali muncul di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modus ini diduga dilakukan untuk mengejar zona sekolah tertentu.
Selain itu, praktik pungutan liar (pungli) juga dilaporkan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkap temuan Tim Siber Pungli adanya indikasi jual beli kursi di empat SMP di Bandung dengan pungli berkisar Rp5-8 juta per kursi. Ombudsman juga menerima lebih dari 100 laporan pungli, termasuk yang mengatasnamakan biaya komite sekolah.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta tindakan tegas terhadap praktik-praktik tersebut. “Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” tegasnya.
Esti menyatakan, bahwa SPMB seharusnya sudah lebih baik karena merupakan hasil evaluasi dari PPDB. “Sistem sesungguhnya sudah berdasarkan kajian dan evaluasi dari sistem yang lalu. Seharusnya sudah semakin baik jika semua punya niat untuk melaksanakan sebaik mungkin dan jujur,” ujarnya.
Meski demikian, Esti mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan SPMB, termasuk kendala teknologi dan kesiapan infrastruktur sekolah. Ia menyoroti adanya orang tua yang gagap teknologi serta masalah pada kapasitas server.
Oleh karena itu, Esti menekankan pentingnya peran sekolah dalam mendampingi orang tua murid yang kesulitan mengakses teknologi. Ia juga mengingatkan kepala sekolah untuk memahami sistem secara utuh, agar bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Pihak sekolah harus sigap membantu orang tua yang gagap teknologi dan minim informasi. Penting juga pemahaman sistem dan teknis bagi seluruh Kepala Sekolah sehingga bisa memberi informasi yang jelas dan akurat kepada orang tua siswa yang naik jenjang,” tuturnya.
Esti menambahkan, Kepala Sekolah SMP perlu memberi informasi tentang sistem penerimaan di SMA/SMK, dan Kepala Sekolah SD mensosialisasikan kepada orang tua yang anaknya akan masuk SMP.
