M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 17 kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di Jalan Panglima Polim, tepatnya di trotoar Cakra Selaras Wahana (CSW) Blok M, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditindak tegas oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel).

Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing menjelaskan, bahwa penindakan pelanggar parkir di atas trotoar dilakukan dengan cara angkut jaring dan operasi cabut pentil (OCP).

“Kami secara rutin melakukan pengawasan. Begitu kami dapati ada parkir liar, langsung kami tindak tegas untuk memberikan efek jera,” ujar Ebenezer, pada Rabu (25/06/2025).

Rincian Penindakan dan Proses Hukum, dari total 17 kendaraan yang ditindak, 13 di antaranya diangkut jaring, sementara empat kendaraan lainnya dilakukan OCP atau digembosi bannya.

“Untuk kendaraan yang kami angkut jaring, langsung kami bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan berita acara pemeriksaan tilang oleh pihak kepolisian,” tegas Ebenezer.

Dalam penindakan ini, Sudinhub Jakarta Selatan melibatkan setidaknya 36 personel gabungan dari unsur Sudinhub Jakarta Selatan, TNI, dan Polri. Selama operasi, petugas juga melakukan sosialisasi dan kembali mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan parkir liar.

Kendati demikian, Ebenezer menekankan pentingnya penggunaan fasilitas umum sesuai peruntukannya agar tidak mengganggu atau membahayakan pengguna lain. “Parkir liar di trotoar ini tentu dikeluhkan para pejalan kaki, membuat kenyamanan dan keamanan terganggu,” ungkapnya.

Salah seorang warga, Putra Abyusadad mengapresiasi penertiban parkir liar ini karena dinilai dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah. Ia juga berharap patroli dapat dilakukan lebih sering, terutama di sore hari, karena parkir liar rentan menyebabkan kemacetan.

Penertiban ini menunjukkan komitmen Sudinhub Jakarta Selatan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki di wilayah tersebut. (rmd/ppid)

Spread the love