DPR RI Setujui Komisi XIII Cek Lapas Cibinong, Tindak Lanjuti Temuan Fasilitas Istimewa

Ketua dan para Wakil Ketua DPR RI dalam konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: dok/dpr

M-Radar News, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi XIII DPR RI akan melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, dalam waktu dekat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan temuan fasilitas istimewa di lapas tersebut dengan data dan informasi yang telah diperoleh DPR dalam rapat bersama pemerintah.

Dasco mengatakan, Komisi XIII sebelumnya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membahas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Dalam rapat tersebut, Komisi XIII memperoleh sejumlah informasi yang selanjutnya akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.

Menurut Dasco, peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. Pimpinan DPR RI juga telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk melakukan kunjungan tersebut.

“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dasco menjelaskan, peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan pemerintah sesuai dengan kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. Pimpinan DPR RI pun telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk melakukan kunjungan tersebut.

Menurutnya, kunjungan lapangan juga menjadi bagian dari tindak lanjut DPR RI terhadap temuan fasilitas yang dinilai perlu mendapat perhatian. Komisi XIII nantinya dapat melihat secara langsung kondisi fasilitas serta membandingkannya dengan data yang telah diperoleh dalam rapat bersama pemerintah.

Selain memverifikasi temuan sebelumnya, kunjungan tersebut juga dapat mengidentifikasi hal-hal lain yang membutuhkan tindak lanjut. Hasil peninjauan akan menjadi bahan bagi Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan, pengecekan tidak semata-mata dilakukan untuk mencocokkan data dan fakta. DPR RI juga ingin memastikan tidak terdapat kondisi di dalam lapas yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup