Bahas Empat RUU Strategis, DPR Terjemahkan Semangat Sumpah Pemuda

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). Foto: dok/dpr.

M-Radar News, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa semangat peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam tanggung jawab zaman modern, salah satunya melalui kedaulatan data dan penguatan ekosistem digital nasional.

Menurutnya, Parlemen berkewajiban meneruskan ikrar 1928 sesuai tantangan era digital saat ini, yakni menyelaraskan Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, dan Satu Data Indonesia.

Baca juga:

Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

Dasco memaparkan, memasuki Masa Persidangan II, DPR RI telah menyiapkan empat agenda legislasi krusial yang saling terhubung dan memerlukan kecermatan tinggi, yaitu:

  1. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Memperkuat daya tahan infrastruktur digital melalui pembagian kewenangan yang jelas, disertai pengawasan ketat demi menjamin privasi, kebebasan berekspresi, serta batasan peran aparat di ruang sipil.
  2. RUU Masyarakat Adat: Memastikan pengakuan hukum atas masyarakat adat, wilayah, pengetahuan, dan hak kolektif mereka agar tidak sekadar menjadi objek pencatatan.
  3. RUU Administrasi Kependudukan: Menjamin kepastian identitas hukum dan kualitas layanan publik bagi seluruh warga tanpa mengorbankan perlindungan data pribadi.
  4. RUU Perampasan Aset: Inisiatif DPR RI untuk mengejar hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya secara efektif dalam sistem peradilan pidana terpadu yang selaras dengan KUHP dan KUHAP nasional baru, dengan tetap menjunjung tinggi due process of law.

Lebih lanjut, Dasco menekankan, bahwa keempat rancangan undang-undang tersebut harus terintegrasi dalam kerangka kerja Satu Data Indonesia dan tidak boleh berdiri sendiri sebagai “pulau-pulau hukum”.

Integrasi ini mencakup akurasi data kependudukan, pengakuan hak masyarakat adat, pertukaran informasi keamanan siber, hingga penelusuran aset kejahatan yang sah dan dapat diaudit.

“Integrasi data bukan berarti izin membuka seluruh data kepada semua pihak. Akses tetap harus dibatasi berdasarkan tujuan, kewenangan, tingkat keamanan, serta hak-hak warga negara,” ujar Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Dasco juga menyampaikan capaian kinerja Parlemen bersama Pemerintah pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Baca juga:

DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui sejumlah RUU penting, di antaranya terkait pengaturan reforma agraria, perlindungan ketenagakerjaan, dan regulasi Satu Data Indonesia sebagai bentuk nyata kehadiran negara untuk rakyat.

Menutup keterangannya, Dasco mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk terus merawat persatuan, menjaga sifat berani serta kritis, dan berkomitmen menegakkan konstitusi.

“Pemuda adalah denyut nadi Indonesia dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama. Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Hidup pemuda Indonesia, hidup NKRI!” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup