Kepala BGN: SLHS Jadi Syarat Mutlak Dapur MBG, Bukan hanya Sekedar Administratif
M-Radar News, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mempertegas komitmennya menjaga mutu dan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ketat.
Kepala BGN, Sudaryono menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurutnya, sertifikat tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat mutlak dalam penyelenggaraan layanan MBG.
“SLHS bukan sekadar syarat administrasi, tetapi syarat mutlak. Kalau tidak memenuhi persyaratan, maka tidak bisa beroperasi,” tegasnya usai berdiskusi dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran dan para pakar di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, BGN masih memberikan kesempatan bagi SPPG yang telah beroperasi tetapi belum mengantongi SLHS untuk segera menyelesaikan proses pengurusannya.
“Masih ada beberapa dapur yang sudah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS. Kami memberikan waktu hingga tanggal 10 untuk menyelesaikan pengurusannya,” ujar Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar itu.
Mas Dar menjelaskan, kepemilikan SLHS menjadi indikator utama bahwa proses produksi makanan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Karena itu, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap dapur yang mengabaikan ketentuan tersebut.
Ia menegaskan, SPPG yang tidak mampu memenuhi persyaratan SLHS akan dikenai sanksi berupa penutupan permanen. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat tetap terjamin.
“Kalau tidak memenuhi persyaratan SLHS, dapur tersebut akan ditutup permanen. Kami tidak mentoleransi dapur yang standar sanitasi dan higienisnya tidak memenuhi ketentuan,” tegas Mas Dar.
BGN menegaskan tidak akan memberikan kompromi terhadap pelanggaran standar higiene dan sanitasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui penerapan SLHS sebagai syarat mutlak, pemerintah berharap kualitas layanan MBG tetap terjaga serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya peserta didik sebagai penerima program.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











