Sidak Dapur SPPG Bandengan, Wabup Jepara Temukan Banyak Catatan Pelaksanaan MBG

Wabup Jepara, Muhammad Ibnu Hajar melakukan sidak ke dapur SPPG 2 dan 3 Bandengan, Kamis (17/9/2026) dini hari. Foto: dok/kmf.

M-Radar News, Jepara – Wakil Bupati (Wabup) Jepara Muhammad Ibnu Hajar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 dan 3 Bandengan, Kamis (17/9/2026) dini hari.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ibnu Hajar yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Jepara, memeriksa langsung sejumlah aspek penyelenggaraan program.

Pemeriksaan meliputi kondisi dapur, kebersihan lingkungan, proses pengolahan makanan, kualitas bahan baku, sanitasi, hingga proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi oleh pengelola SPPG. Wabup meminta mitra dan kepala SPPG tidak mengabaikan standar kebersihan serta keamanan pangan dalam setiap proses penyediaan makanan.

“Kami menemukan banyak catatan, dan ini harus segera dipenuhi oleh mitra dan kepala SPPG. Kita beri waktu dua minggu sampai satu bulan,” ujar Wabup melalui rilis yang diterima Redaksi, Jumat (18/9/2026).

“Apabila masih belum mengindahkan, kita sampaikan ke BGN agar diberi sanksi dan evaluasi,” tambah Ibnu Hajar.

Menurutnya, pemenuhan standar tidak hanya berkaitan dengan kondisi dapur, tetapi juga mencakup seluruh proses pelayanan MBG. Mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, pengemasan hingga distribusi harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Hasil sidak tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Jepara. Pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing SPPG.

“Intinya, kita selalu menekankan kepada semua SPPG di Kabupaten Jepara agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” jelas Ibnu Hajar.

Ia juga meminta kepala SPPG bersama ahli gizi memperketat pengawasan terhadap proses penyediaan makanan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar persoalan keamanan pangan, termasuk kejadian keracunan, tidak kembali terjadi di Jepara.

Ibnu menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG akan dilakukan secara berkala. Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengevaluasi SPPG yang dinilai belum memenuhi standar dan berkoordinasi dengan BGN apabila diperlukan tindak lanjut.

Wabup berharap, program MBG di Kabupaten Jepara tidak sekadar memastikan makanan tersalurkan kepada penerima manfaat. Lebih dari itu, setiap makanan yang diberikan harus memenuhi aspek kecukupan gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat berjalan sesuai standar serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh penerima manfaat di Kabupaten Jepara.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup