Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,24 T Hasil Penyelamatan Kekayaan Negara dan 259 Ribu Ha Kawasan Hutan
M-Radar News, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp13.241.335.681.910,13.
Selain penerimaan negara, Satgas PKH melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025. Pada sektor perkebunan kelapa sawit, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare.
Sementara itu, pada sektor pertambangan, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare. Dari capaian tersebut, pada tahap kedelapan Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada kementerian/lembaga terkait.
Penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara dilakukan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Sedangkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Kehutanan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama Satgas PKH yang melibatkan berbagai institusi pemerintah dalam upaya menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara.
Menurut Kepala Negara, hingga pelaksanaan tahap kedelapan, total penerimaan negara yang telah diserahkan mencapai sekitar Rp52 triliun atau setara sekitar 3 miliar dolar AS.
“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH, yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” tutur Presiden.
“Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali, dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun, sekitar USD3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” sambungnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, capaian Satgas PKH menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan alam sekaligus menegakkan kewibawaan hukum.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan sumber daya yang merupakan milik negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, menegakkan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” kata Jaksa Agung.
Pemerintah memastikan upaya penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kekayaan negara.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap kekayaan negara yang berhasil dipulihkan dapat mendukung pembangunan sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.













