Program Jaminan Kesehatan Nasional Terus Dibenahi, dari Akreditasi RS hingga Homecare untuk TB
M-Radar News, Pemerintah terus membenahi program jaminan kesehatan nasional melalui efisiensi biaya obat, reformasi akreditasi rumah sakit, dan perluasan layanan homecare untuk mempercepat penemuan kasus tuberkulosis (TB). Langkah-langkah ini diambil untuk menekan inflasi biaya kesehatan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa tingginya pertumbuhan biaya kesehatan diatasi dengan pemusatan pengadaan (pool procurement) obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis data SatuSehat. Langkah ini disebut mampu menghemat anggaran farmasi awal sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.
“Langkah efisiensi ini akan kami buka juga untuk seluruh RSUD dan rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan di seluruh Indonesia bisa jauh lebih murah,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (26/7).
Selain mengendalikan biaya obat, Kemenkes juga mengubah sistem penjaminan mutu. Akreditasi rumah sakit tidak lagi sebatas evaluasi administrasi lima tahunan, tetapi diukur secara real-time berdasarkan angka kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate).
“Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,” kata Budi.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada Agustus 2026. Dana ini diprioritaskan untuk menjaga stabilitas arus kas rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 1.699 rumah sakit swasta (83,7 persen) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, 1.214 rumah sakit swasta (71,4 persen) telah memenuhi 12 kriteria Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), dan 1.587 rumah sakit swasta sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME).
Sementara itu, untuk memperkuat layanan primer, Kemenkes meluncurkan Program Homecare bertajuk “Mewujudkan Dokter Keluarga untuk Masyarakat Tidak Mampu” di Kabupaten Jember. Program ini dinilai mendukung penguatan layanan kesehatan primer sekaligus mempercepat penemuan kasus TB melalui pendekatan berbasis keluarga.
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, program homecare melengkapi program prioritas Kemenkes, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan pemeriksaan foto rontgen bagi kontak erat pasien TB.
“Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sekaligus memutus rantai penularan TB di masyarakat,” ujarnya.
Benjamin menjelaskan, pada 2026 Kemenkes melaksanakan CKG dengan pemeriksaan foto rontgen di 53.335 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk 228 lokasi di Kabupaten Jember. Melalui pemeriksaan tersebut, masyarakat yang diduga TB dapat segera ditemukan dan diobati, sementara anggota keluarga atau kontak erat yang belum menunjukkan gejala akan diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
“Yang sakit kita obati, sedangkan yang belum sakit kita berikan obat pencegahan. Kuman TB bisa berada di dalam tubuh seseorang dan baru menimbulkan penyakit satu sampai dua tahun kemudian. Kalau diberikan terapi pencegahan lebih awal, kita bisa memutus rantai penularan sebelum penyakit berkembang,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan eliminasi TB tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan, tetapi juga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam menemukan kasus secara aktif dan memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, Program Homecare lahir dari evaluasi pemerintah daerah setelah seluruh masyarakat tidak mampu memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Evaluasi menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan layanan kesehatan karena terkendala biaya transportasi maupun akses menuju fasilitas kesehatan.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki jaminan kesehatan, tetapi juga benar-benar bisa memperoleh pelayanan. Karena itu tenaga kesehatan akan datang langsung ke rumah-rumah warga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dasar, memberikan edukasi, serta memanfaatkan telemedicine,” ujar Fawait.
Di sisi lain, jaminan sosial bagi lanjut usia juga menjadi perhatian. DPC PDI Perjuangan Kota Jogja menggelar bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto, mendesak pemerintah daerah untuk menaikkan anggaran jaminan sosial lanjut usia (JSLU).
“Komitmen PDI Perjuangan untuk pastikan kesehatan lansia, kita jalankan dengan pemeriksaan kesehatan gratis. Kita berikan dukungan juga agar jaminan sosial lanjut usia dari Pemda DIY bisa baik alokasi anggarannya,” jelas Eko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2026).
Sementara itu, terkait asuransi, pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam UU tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat fungsi tambahan menjamin polis asuransi melalui Program Penjaminan Polis (PPP). Namun, asuransi kredit dan suretyship tidak termasuk dalam program tersebut.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai kebijakan itu tepat secara regulasi dan manajemen risiko. Ia mengatakan kedua produk tersebut lebih berfungsi sebagai penjaminan risiko korporasi atau pihak ketiga daripada proteksi nasabah individu.
“Dengan demikian, memiliki risiko sistemik yang sangat tinggi dan spekulatif,” ujarnya kepada Kontan, Sabtu (25/7/2026).
Irvan menjelaskan, asuransi kredit dan suretyship merupakan perjanjian tiga pihak, di mana perusahaan asuransi menanggung risiko wanprestasi pihak ketiga terhadap kreditur. Jika LPS menjamin produk tersebut, dana penjaminan polis akan berisiko terkuras untuk menanggung kredit macet perbankan.
“Dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk melindungi pemegang polis asuransi perorangan,” ucapnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












