Terungkap, Temuan Baru di Balik Gaduh ‘Apartemen’ Mewah di Lapas Cibinong
M-Radar News, Bogor – Temuan baru mengenai fasilitas mewah dan kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi mendadak.
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Ombudsman RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026), untuk mendapatkan laporan langsung dan memastikan transparansi terkait pengawasan di lapas tersebut.
Kunjungan Ombudsman mengungkap sejumlah kejanggalan, termasuk blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri seperti lapas lain.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan, bahwa kurangnya kawat berduri dan kondisi pagar yang longgar menjadi perhatian utama karena potensi risiko keamanan. Selain itu, ditemukan kendaraan mewah yang keberadaannya tengah dikonfirmasi oleh Korlantas Mabes Polri.
“Ombudsman juga menemukan botol-botol minuman keras bekas di sekitar area lapas, meskipun konfirmasi lebih lanjut masih diperlukan,” ungkap Syafrida dikutib dari kumparan.
Dalam inspeksi tersebut, sosok pria bercelana pendek yang terekam kamera diduga adalah Jimmy Masrin, yang diduga menempati hunian mewah di area lapas. Bukti berupa bingkai foto Jimmy Masrin turut ditemukan di lokasi.
Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, inisiatif memanggil Ombudsman bertujuan menghindari benturan antar lembaga negara serta memastikan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI Aries Marsudiyanto menegaskan, bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan hasilnya akan diumumkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam waktu dekat.
Keamanan dan Integritas Ombudsman
Dalam rapat, anggota Komisi II DPR Fauzan Khalid mengingatkan Ombudsman untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP) internal guna menghadapi potensi teror maupun tawaran yang bisa memengaruhi pelaksanaan tugas pengawasan.
Ombudsman menyatakan, sampai saat ini belum mengalami tekanan dan meminta dukungan masyarakat agar tetap menjalankan tugas dengan integritas.
Lapas Kelas IIA Cibinong memiliki kapasitas 845 orang, namun hingga September 2026 jumlah penghuni mencapai 1.847 orang, mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 100 persen.
Lapas ini menampung warga binaan dari berbagai kasus pidana, termasuk sejumlah narapidana dengan kasus yang mendapat perhatian publik seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Selain blok hunian, lapas ini juga memiliki area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) untuk pembinaan warga binaan. Lapas Cibinong pernah menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas kontribusinya dalam program pembinaan.
Temuan terkait fasilitas mewah dan keamanan di Lapas Cibinong, menjadi sorotan penting yang memicu investigasi lanjutan guna memastikan penegakan hukum dan keadilan di dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











