Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Dibangun Gunakan Dana Warga Binaan

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Rudi Setiawan. Foto: istimewa

M-Radar News, Cibinong – Sejumlah fasilitas mewah ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diketahui dibangun atau disediakan menggunakan dana pribadi warga binaan.

Temuan itu terungkap dalam hasil investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Ombudsman Republik Indonesia yang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan pengelolaan fasilitas di dalam lapas.

Baca juga:

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Rudi Setiawan mengungkapkan sejumlah fasilitas yang menjadi temuan, di antaranya guest house, pusat kebugaran atau fitness center, hingga rencana pembangunan simulator golf.

Menurut Rudi, bangunan guest house tersebut sebelumnya merupakan kantor yang kemudian difungsikan sebagai gudang serta ruang asimilasi dan pendidikan.

Namun, lanjutnya, bangunan itu selanjutnya diubah menjadi tempat menerima kunjungan dengan menggunakan dana yang berasal dari warga binaan.

“Awalnya itu kantor, kemudian menjadi gudang dan ruang asimilasi serta pendidikan. Kemudian diubah menjadi tempat menerima kunjungan dengan menggunakan dana warga binaan,” kata Rudi, Senin (5/10/2026).

Selain guest house, petugas juga menemukan 15 unit alat fitness yang pengadaannya dibiayai warga binaan. Peralatan tersebut digunakan oleh warga binaan dan sesekali dimanfaatkan oleh petugas lapas.

Rudi juga mengungkap adanya rencana pembangunan simulator golf di lingkungan lapas. Namun, fasilitas tersebut belum ditemukan saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Pada saat sidak Ombudsman, simulator golf itu belum ada. Kemudian ketika dilakukan pemeriksaan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, fasilitas tersebut sudah tidak ditemukan,” ujarnya.

Temuan lainnya berupa tiga kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara. Namun, menurut Rudi, isi kontainer tersebut berasal dari warga binaan. Salah satu kontainer diketahui berkaitan dengan warga binaan yang dikenal dengan nama Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca juga:

Selain fasilitas tersebut, pemeriksaan juga menemukan delapan rumah berpagar hitam yang berada di area lapas. Rumah-rumah tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan dan diperuntukkan sebagai tempat tinggal pegawai.

Rudi menyebut, rumah-rumah tersebut dibangun pada 2023 dan kemudian direnovasi pada akhir 2025 hingga awal 2026. Pembangunan dan renovasi disebut tidak menggunakan anggaran negara sehingga tidak tercatat secara resmi sebagai aset negara.

“Rumah-rumah itu dibangun secara swadaya oleh warga binaan untuk rumah pegawai. Dibangun pada 2023 dan direnovasi akhir 2025 sampai awal 2026, tanpa menggunakan dana negara,” kata Rudi.

Perabotan yang terdapat di dalam rumah tersebut juga disebut tidak berasal dari anggaran negara. Di antaranya berupa minuman beralkohol, sofa, toilet duduk, kulkas, microwave, pendingin ruangan (AC), hingga televisi.

Temuan fasilitas yang dibangun atau disediakan menggunakan dana warga binaan tersebut menjadi perhatian pemerintah. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dana, mekanisme pengadaan fasilitas, serta penggunaan aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kemenimipas bersama Ombudsman RI, selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berbagai temuan tersebut untuk memastikan pengelolaan fasilitas di dalam lapas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup