M-RADARNEWS.COM, JATENG – Sebanyak 25 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Rabu (13/05/2026). Para PNS tersebut merupakan formasi rekrutmen tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga melantik 21 Pejabat Fungsional. Sebanyak 20 di antaranya merupakan PNS baru yang baru saja diangkat, sementara satu lainnya merupakan Pejabat Fungsional antar-jabatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Pj. Sekda Klaten Jaka Purwanto yang menegaskan, bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar kenaikan administratif, tetapi peningkatan tanggung jawab secara penuh sebagai abdi negara.

“Menjadi PNS bukan tujuan akhir, tetapi titik awal untuk pengabdian yang lebih besar bagi masyarakat. Status PNS harus disertai tanggung jawab penuh untuk melayani dengan integritas,” ujar Pj Sekda usai pelantikan.

Dalam amanatnya, Pj Sekda mengingatkan, bahwa integritas menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Para ASN diminta menjunjung nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi demi mendukung profesionalitas pegawai pemerintah. “ASN adalah pelayan masyarakat. Orientasi kerja bukan sekadar pada pemenuhan prosedur, melainkan pada hasil dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Pj Sekda.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi para PNS baru untuk menunjukkan dedikasi, etos kerja, serta kemampuan terbaik dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Klaten. (dn/**)

Spread the love