M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyoroti lemahnya pengawasan alokasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Ia melihat, bahwa pemanfaatan alokasi dana ini masih belum sepenuhnya dimaksimalkan untuk kemajuan daerah.
“Salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut, karena lemahnya pengawasan dapat berdampak serius,” kata Doli, dikutib dari kanal Youtube DPR RI, Selasa (29/04/2025).
Selain itu, lanjut Doli, dana yang seharusnya meningkatkan kinerja pembangunan justru bisa diselewengkan, mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Selama ini kita sama-sama tahu, banyak kepala-kepala daerah yang terjebak masalah hukum gara-gara masalah soal dana transfer daerah. Karena apa? Selama ini fungsi pengawasan kurang maksimal,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai institusi pengawas jalannya pemerintahan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana transfer tersebut.
Menurutnya, pengawasan yang kuat tidak hanya memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya, tetapi juga mendorong daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun wilayahnya.
Meski demikian, Doli menambahkan, bahwa peningkatan kapasitas pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendagri, melainkan juga perlu melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga pengawas eksternal.
Pihaknya berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. ***
