Bank Mandiri Siapkan Sistem Pembayaran PWA Berlaku Mulai Senin, Gubernur Koster: Mari Jaga Pariwisata Bali

Gubernur Bali dan Bank Mandiri Religion IX menyepakati kerja sama penguatan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025). (Foto: dok/hm)

Gubernur Bali dan Bank Mandiri Sepakati Kerja Sama Penguatan Pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA)

M-RADARNEWS.COM, BALI – Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Alexander Jonathan Patty menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung pelaksanaan Program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali. Bank Mandiri, kata dia, telah menyiapkan sistem pembayaran beserta layanan pendukung agar proses pungutan berjalan lancar dan mudah diakses wisatawan.

“Kami berharap sistem ini bisa segera beroperasi. Perkiraan kami, mulai Senin besok, 24 November sudah dapat dilaksanakan. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap implementasi PWA di Bali,” ujar Alexander Jonathan Patty usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025).

Dalam kerja sama ini, Bank Mandiri berperan menyediakan fasilitas transaksi yang terintegrasi dengan platform resmi, termasuk sistem pembayaran daring seperti We Love Bali, serta memfasilitasi pembayaran di titik kedatangan, destinasi wisata, hingga akomodasi.

Perjanjian tersebut menjadi tonggak penting dalam implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing, yang mewajibkan setiap wisatawan asing membayar retribusi sebesar Rp150.000 per orang.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat pendanaan daerah untuk pelindungan budaya, kelestarian lingkungan alam, peningkatan kualitas pariwisata, penanganan sampah, serta pembiayaan operasional PWA.

Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebut, bahwa Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan pungutan wisatawan asing melalui dasar hukum peraturan daerah. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah visioner untuk memastikan keberlanjutan pariwisata di tengah dinamika global.

“Terima kasih atas inisiatif yang sangat baik dari Bank Mandiri. Kerja sama ini memperkuat implementasi PWA dan mendukung upaya Bali menjaga pariwisata yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Koster.

Ia menambahkan, dana PWA akan memperkuat kapasitas finansial daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata, sekaligus melestarikan seni, budaya, dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik utama Bali.

PWA dapat dibayarkan sebelum kedatangan melalui layanan daring, atau saat wisatawan tiba di bandara, pelabuhan, maupun titik endpoint seperti hotel dan objek wisata. Skema pembayaran yang fleksibel ini dirancang untuk memudahkan wisatawan sekaligus memastikan akurasi pendataan.

Seluruh dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk pelindungan budaya Bali, pelestarian lingkungan alam, peningkatan sarana dan kualitas layanan kepariwisataan, serta penanganan sampah.

Dengan implementasi PWA dan dukungan penuh Bank Mandiri, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya membangun ekosistem pariwisata yang lebih bertanggung jawab, berkualitas, dan berkelanjutan. (yd/**)

Tutup