BALI, (M-RADARNEWS),- Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Cpn Andy Pranoto M. Sc., membuka acara penyuluhan hukum Kodim 1626/Bangli, Kamis (09/08). Acara yang digelar di Aula Makodim 1626/Bangli dihadiri oleh seluruh Danramil Jajaran Kodim 1626/Bangli, Para Pasi Kodim, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 1626/Bangli serta anggota Minvetcadam IX/26 sebanyak 75 orang.
Dalam sambutannya Dandim 1626/Bangli menyampaikan selamat datang kepada Tim Kumdam IX/ Udayana. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Personel Kodim 1626/Bangli tentang hukum.
Dengan memahami ketentuan hukum maka diharapkan para personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga serta satuan.
“Semoga penyuluhan hukum ini dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ungkap Dandim.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Kumdam IX/Udayana Letkol Chk I Made Artawan Wisnu menerangkan bahwa penyuluhan hukum ini sebagai wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 1626/Bangli agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.
Untuk menambah wawasan tentang hukum di lingkungan Kodim 1626/Bangli, Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IX Udayana memberikan materi tentang pelanggaran disiplin dan sangsi administrasi, penyalahgunaan Narkoba, asusila dan Netralitas TNI.
Di akhir ceramahnya, Tim Penyuluh menyampaikan tentang kesiapan untuk membantu memberikan bantuan hukum kepada personel bila ada yang membutuhkan.
“Kita dari Kumdam siap memberikan bantuan hukum bila di antara anggota ada permalahan hukum, tetapi kita berharap jangan ada permasalah hukum,” ungkap Letkol Artawan. (Tim)