M-RADARNEWS.COM, BALI – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung.

Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama tahun 2024, yang digelar DPRD Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, pada Senin (25/11/2024).

Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti beserta jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Serta Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, para Direksi Perumda Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli Bupati, dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Ditemui usai acara, Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa siding ini merupakan jawaban dan tanggapan pemerintah tentang APBD Kabupaten Badung di tahun 2025 dan 3 Raperda inisiatif DPRD diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

“Saya kira ini hal yang bagus sekali, pertama pertalian dengan APBD tahun 2025, betul-betul Pemerintah diberikan masukan yang sangat konstruktif oleh DPRD, sehingga ini adalah merupakan sebuah cerminan bahwa Pemerintah dan DPRD bersama untuk kita melakukan sebuah evaluasi pertalian dengan keputusan,” katanya.

“Dan semua bagus sekali, karena ini adalah untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, terutama dalam bidang kesejahteraan dan kebahagiaan,” tambah Giri Prasta.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa terkait dengan usulan Fraksi Gerindra yang mengusulkan agar APBD Kabupaten Badung menjadi Rp. 12 Triliun, Pemerintah Kabupaten Badung akan mengerjakannya.

“Semaksimal mungkin karena kita di Kabupaten Badung selalu melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak. Bahkan kali ini kita sudah lebih mengidentifikasi 2.000 wajib pajak baru yang kita sudah dapatkan untuk membangun Kabupaten Badung ini bertalian dengan penambahan PAD kita. Lebih utama yang sekarang ini adalah dari pajak hotel dan restoran,” pungkasnya. (yd/bdg)

Spread the love