Bupati Jembrana Salurkan Hibah Rp3,5 Miliar untuk 107 Kelompok, Dorong Transparansi dan Gotong Royong

Bupati Jembrana Salurkan Hibah Rp3,5 Miliar untuk 107 Kelompok, Dorong Transparansi dan Gotong Royong

M-RadarNew, Bali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan melalui penyaluran dana hibah sebesar lebih dari Rp3,5 miliar kepada 107 kelompok masyarakat. Penyerahan hibah dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, dan melibatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) utama, yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana.

Rincian Penyaluran Hibah

Dana hibah tersebut disalurkan melalui dua OPD dengan rincian sebagai berikut:

OPD Jumlah Kelompok Total Dana
Disparbud Jembrana 99 kelompok Sekitar Rp3 miliar
Kesbangpol Jembrana 8 kelompok Rp548 juta
Total 107 kelompok Rp3,548 miliar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita menjelaskan, bahwa sebagian besar dana hibah disalurkan melalui Disparbud Jembrana kepada 99 kelompok masyarakat dengan total nilai sekitar Rp3 miliar. Sementara delapan kelompok lainnya menerima hibah melalui Kesbangpol dengan total anggaran Rp548 juta.

Menurut Armita, bantuan yang diberikan harus digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah diajukan dan tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, seluruh penerima diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana paling lambat Desember 2026. “Setiap penerima hibah wajib melaksanakan kegiatan sesuai RAB yang telah disepakati dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu,” ujarnya.

Penekanan pada Transparansi dan Akuntabilitas

Pada kesempatan yang sama, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh kelompok penerima menjaga kepercayaan pemerintah dengan menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. “Dana yang diterima harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Kembang Hartawan.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat melalui program hibah. Namun, keterbatasan anggaran membuat bantuan yang diberikan belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh usulan yang diajukan. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan semangat gotong royong dan swadaya dalam mewujudkan berbagai program pembangunan di lingkungan masing-masing.

“Mari kita saling mendukung dan memperkuat partisipasi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, berbagai kebutuhan yang belum terakomodasi dapat diwujudkan melalui swadaya dan gotong royong,” ujarnya.

Penyaluran hibah ini merupakan bagian dari program tahunan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Sejak beberapa tahun terakhir, Pemkab Jembrana telah mengalokasikan dana hibah dalam APBD untuk mendukung kelompok-kelompok yang bergerak di bidang seni, budaya, sosial, dan keagamaan.

Pada tahun 2025 lalu, tercatat dana hibah yang disalurkan mencapai Rp3,2 miliar untuk 95 kelompok. Tahun ini, jumlah kelompok penerima meningkat menjadi 107, menunjukkan tren peningkatan partisipasi masyarakat. Proses seleksi penerima hibah dilakukan melalui mekanisme yang ketat, meliputi verifikasi proposal, kelayakan program, dan kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap kelompok diwajibkan menyertakan RAB yang rinci dan realistis. Setelah dana cair, mereka harus menyusun laporan pertanggungjawaban yang diaudit oleh aparat pengawas internal pemerintah.

Dampak dan Implikasi

Penyaluran hibah ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Jembrana. Berikut beberapa dampak dan implikasinya:

  • Peningkatan Kegiatan Sosial dan Budaya: Dana hibah memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti festival seni, pelatihan keterampilan, dan program pemberdayaan ekonomi. Hal ini dapat memperkuat identitas budaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok.
  • Mendorong Partisipasi Masyarakat: Dengan adanya hibah, masyarakat terdorong untuk lebih aktif dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan di lingkungannya. Ini sejalan dengan prinsip pembangunan partisipatif yang dianut pemerintah daerah.
  • Peningkatan Akuntabilitas: Kewajiban pelaporan pertanggungjawaban memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Hal ini juga membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
  • Keterbatasan Anggaran: Meskipun jumlah hibah meningkat, masih banyak usulan yang belum terakomodasi. Hal ini mendorong perlunya sinergi antara pemerintah dan swadaya masyarakat untuk menutup kesenjangan pembiayaan.

Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang serba cepat, langkah Pemerintah Kabupaten Jembrana ini mengingatkan kita bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan juga penguatan modal sosial. Melalui hibah yang dikelola secara transparan dan akuntabel, serta semangat gotong royong yang terus dipupuk, Jembrana menapaki jalan menuju kesejahteraan yang lebih merata.

Dengan 107 kelompok yang kini mengemban amanah, harapan akan tumbuh dari desa-desa, dari sanggar-sanggar seni, dari kelompok-kelompok kecil yang selama ini menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat. Dan ketika laporan pertanggungjawaban tiba pada Desember nanti, bukan hanya angka yang akan dipertanggungjawabkan, melainkan juga kepercayaan yang telah diberikan. (*)

Tutup