M-RADARNEWS.COM, BALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, menanggapi pandangan Gubernur Bali, terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, yaitu Raperda Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Raperda Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP).
Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 di Gedung Wiswasabha Utama, Denpasar, pada Senin (15/09/2025), yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta.
Terkait Raperda KIP, anggota dewan Ni Made Sumiati, S.H., menyampaikan, bahwa Raperda ini bertujuan menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, tepat, mudah, valid, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Ia juga mengapresiasi masukan Gubernur mengenai penguatan Komisi Informasi Daerah dan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, serta perlunya perlindungan ruang digital.
Sementara itu, tanggapan mengenai Raperda ASKP disampaikan oleh I Nyoman Suyasa, S.T. Menurutnya, Raperda ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum, melindungi pelaku lokal, serta menata layanan transportasi daring agar aman dan berdaya saing.
Aturan ini memuat beberapa poin penting, seperti kewajiban ber-KTP Bali, izin operasional yang sah, sertifikat kompetensi, dan penggunaan label resmi Kreta Bali Smita. Raperda juga akan menetapkan standar tarif batas atas dan bawah serta kuota kendaraan sesuai zonasi pariwisata.
”Kedua Raperda ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan dan menata transportasi pariwisata berbasis aplikasi. Dengan adanya regulasi ini, Bali diharapkan semakin siap menghadapi tantangan digital sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal,” tegas Suyasa.
DPRD Bali optimistis kedua Raperda strategis ini dapat segera disahkan menjadi Perda. Pengesahan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan literasi informasi publik, serta menciptakan sistem transportasi pariwisata yang modern dan berkelanjutan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali. (yd/**)
