M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp91,1 triliun.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama tiga wakil lainnya yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco.

Khoirudin menjelaskan, penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025, telah menyepakati sejumlah program prioritas. Di antaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (01/11/2024).

Dengan penandatanganan Mou, tegas dia, program sekolah gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan terealisasi pada Juli 2025.

“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” tutur Khoirudin.

Ia mengungkapkan, kolaborasi antara DPRD dan Pemprov sangat penting dilakukan. Tujuannya, menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Tak lupa, ia juga mengajak masyarakat terlibat memberikan masukan untuk pembangunan Kota Jakarta. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan Jakarta yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,” pungkasnya. (rmd/*)

Spread the love