M-RADARNEWS.COM, JATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, telah menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar, pada Senin (11/08/2025). Keputusan ini menandai langkah penting dalam upaya pembaruan hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Boyolali.
Kelima Raperda yang disahkan mencakup beragam isu strategis, antara lain:
1. Pembentukan Produk Hukum Daerah: Menyempurnakan proses legislasi di tingkat kabupaten.
2. Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan: Mengatur sektor ekonomi vital untuk meningkatkan produktivitas.
3. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat: Memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
4. Fasilitasi Jaminan Produk Halal: Memberikan perlindungan bagi konsumen muslim dan mendukung industri halal lokal.
5. Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas: Mengukuhkan komitmen Boyolali terhadap inklusivitas dan kesetaraan.
Agenda ini digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH. MH., yang dipimpin oleh Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta ini dihadiri oleh para Wakil Ketua serta Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.
penyampaian pendapat akhir fraksi dan penyampaian pendapat akhir Bupati Boyolali, empat fraksi tersebut yaitu Fraksi PDI Perjuangan, PKS, Golkar, dan Kebangkitan Indonesia Raya secara kompak menyatakan setuju atas kelima Raperda tersebut.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui kelima Raperda tersebut, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali,” kata Subagyo dari Fraksi PDI Perjuangan.
Senada, Agus Ali Rosidi dari Fraksi Golkar menyampaikan harapannya agar Peraturan Daerah yang baru ini bisa segera diterapkan di masyarakat. “Semoga perda-perda ini dapat dilaksanakan dan ditegakkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana juga menyambut baik persetujuan ini dan berharap Raperda-Raperda tersebut dapat segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan daerah.
Selain pengesahan Raperda, rapat paripurna juga membahas Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, guna untuk mendukung kelancaran pembangunan.
Diakhir acara, rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab Boyolali dan DPRD Boyolali, terkait pengesahan lima Raperda yang menjadi simbol komitmen bersama dalam memajukan Boyolali. (dn/**)
