Dugaan Kecelakaan Kerja di TBBM Manggis Tewaskan Mualim III, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Pertamina
M-RadarNews, Bali – Dugaan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang Mualim III terjadi di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa (30/6/2026) malam. Korban diduga meninggal dunia setelah terjepit di antara lambung kapal dan dermaga saat proses operasional berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun M-Radarnews melansir dari ElangBali.co, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Kamis (2/7/2026), belum ada keterangan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga terkait kronologi kejadian, identitas korban, penyebab kecelakaan, maupun hasil investigasi yang tengah dilakukan.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban diduga terpeleset saat hendak membantu istri dan anak nakhoda naik ke kapal yang sedang bersandar di kawasan TBBM Manggis. “Korban terpeleset lalu terjepit di antara kapal dan dermaga hingga tidak dapat diselamatkan,” ujar sumber tersebut.
Keterangan tersebut masih sebatas informasi dari narasumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum.
Selain kronologi kejadian, perhatian publik juga tertuju pada dugaan masuknya anggota keluarga nakhoda ke area operasional yang merupakan kawasan objek vital nasional. Apabila informasi tersebut benar, perlu dipastikan apakah keberadaan mereka telah memenuhi prosedur perizinan dan standar pengamanan yang berlaku.
Sumber informasi, petugas keamanan di lokasi membenarkan adanya peristiwa meninggalnya seorang pekerja beberapa hari sebelumnya. Namun, pihak manajemen belum memberikan penjelasan terkait penyebab kecelakaan maupun langkah penanganan yang dilakukan.
Permintaan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai OH Pertamina, Samsul, dan OH Marine, Andi Susi Wardana, juga belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karangasem menyampaikan, bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai dugaan kecelakaan kerja tersebut. Selain itu, Kapolsek Manggis, Kompol Made Suadnyana juga menyatakan belum memperoleh informasi terkait insiden dimaksud.
Di sisi lain, Kasat Polair Polres Karangasem menyebut akan melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari media. Apabila benar insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja, investigasi menyeluruh dinilai penting untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
Pemeriksaan dapat mencakup penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), kepatuhan terhadap prosedur operasional sandar kapal, penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem pengawasan, hingga mekanisme pelaporan kecelakaan kerja.
Penentuan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Disclaimer:
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, PT Pertamina Patra Niaga, manajemen TBBM Manggis, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab.
Redaksi membuka ruang konfirmasi dan akan memperbarui berita apabila telah menerima penjelasan resmi sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah.









