M-RADARNEWS.COM, JATIM – Forum Ojol Banyuwangi Bersatu (FOBB) menyatakan siap menggelar aksi damai pada Mei 2026, untuk mengawal pelaksanaan Perpres Nomor 27 Tahun 2026, serta menuntut pemerataan program transportasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan ojek online (ojol) hingga tingkat kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
Koordinator FOBB, Yudha Okta Mahendra mengatakan, kebijakan Pemkab Banyuwangi terkait dorongan ASN memanfaatkan transportasi umum maupun ojol belum berjalan merata. Program tersebut dinilai masih terfokus di wilayah kota.
“Rogojampi, Genteng, dan wilayah lain juga memiliki banyak driver online. Mereka belum merasakan dampak program ini. Pemerataan harus nyata, bukan hanya di pusat kota,” tegas Yudha, pada Sabtu (02/06/2025).
FOBB juga menilai pelaksanaan program tersebut terkesan seremonial. Para driver kerap hanya dijadikan bagian dari laporan administratif tanpa ada transaksi nyata.
“Jangan hanya dijadikan alat laporan. Ada foto ASN bersama ojol, tapi tidak benar-benar melakukan order. Kalau hanya formalitas, driver tidak mendapat manfaat ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, FOBB menyoroti kebijakan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Menurut Yudha, pelaksanaannya belum konsisten di lapangan.
“Sering terjadi, berangkat kerja naik sepeda atau transportasi umum, tapi pulangnya kembali memakai kendaraan dinas. Di mana letak efisiensinya? Itu justru bisa menambah beban anggaran,” tambahnya.
Dalam aksi damai nanti, FOBB juga akan menagih komitmen Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, terkait rencana silaturahmi dengan komunitas ojol. Pertemuan yang sempat dijanjikan pada bulan Ramadan lalu hingga kini belum terealisasi.
“Dulu sempat ada janji bertemu dengan rekan-rekan FOBB saat puasa, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ungkap Yudha.
Tak hanya itu, FOBB juga mempertanyakan kelanjutan komitmen dari kegiatan Ojol Kamtibmas Jogo Bumi Blambangan, yang menurut mereka belum memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan driver.
Yudha menegaskan, aksi damai FOBB bukan sekadar momentum peringatan Hari Buruh, tetapi bentuk pengawalan terhadap implementasi Perpres yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online.
Dalam Perpres tersebut, pemerintah pusat menekankan peningkatan kesejahteraan driver, pembatasan potongan aplikator, serta penguatan perlindungan sosial.
“Momentum ini kami jadikan perjuangan bersama. Kami ingin kebijakan pusat benar-benar dikawal sampai daerah dan dirasakan nyata oleh seluruh driver online Banyuwangi,” pungkasnya. (***)
