M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (19/01/2026). Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi terkait Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra serta jajaran perangkat daerah. Sebagian besar fraksi menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah daerah memperkuat permodalan BPD Bali.
Fraksi Demokrat–NasDem melalui I Gede Ghumi Asvatham menyebutkan, bahwa penguatan permodalan BPD Bali merupakan kebijakan tepat di tengah konsolidasi industri perbankan nasional.
Fraksi ini juga menilai optimalisasi aset tanah daerah di Nusa Dua melalui pembayaran di muka dapat mempercepat manfaat fiskal untuk mendukung penambahan penyertaan modal.
Fraksi Golkar melalui Agung Bagus Tri Candra Arka menegaskan, bahwa penambahan penyertaan modal bukan semata mempertahankan kepemilikan saham Pemprov Bali, tetapi harus menjadi investasi publik yang memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.
Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Tagel Winarta menyatakan dukungan penuh. Penambahan penyertaan modal dinilai sebagai langkah strategis memperkuat BUMD agar lebih berperan dalam pembangunan ekonomi Bali, sekaligus memastikan pengelolaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI melalui I Wayan Subawa memberikan sejumlah catatan yuridis. Fraksi ini menilai istilah “penambahan penyertaan modal” perlu disesuaikan dengan amanat UU No. 23/2014 dan memastikan konsistensi dengan Perda sebelumnya.
Fraksi Gerindra-PSI juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap UU Perseroan Terbatas, khususnya dalam perlindungan pemegang saham minoritas.
Namun demikian, Fraksi Gerindra–PSI turut meminta penjelasan terkait rencana penyertaan modal melalui inbreng aset tanah serta perlunya asas publisitas untuk memberikan kepastian hukum. Fraksi ini juga mengingatkan perlunya kejelasan posisi Gubernur dalam melakukan pengawasan.
Meski menyampaikan kritik, Gerindra–PSI mengapresiasi kinerja BPD Bali yang dinilai sehat, profitable, dan memiliki permodalan memadai untuk memperluas pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM, serta mendorong transformasi digital perbankan. (yd/hm)
