M-RADARNEWS.COM, BALI – Gerakan pemulihan lingkungan kembali digaungkan di Bali. Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, dan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, turun langsung menanam mangrove di kawasan Tahura Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/04/2026).

Kegiatan yang juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, dan unsur Forkopimda Bali itu menjadi bagian dari ajakan memperkuat ruang hijau Pulau Dewata yang saat ini baru mencapai sekitar 20 persen.

“Bali menargetkan peningkatan hingga minimal 30 persen, bahkan mencapai 35 persen ruang hijau dalam empat tahun ke depan,” ujar Gubernur Koster.

Koster menegaskan, mangrove memiliki posisi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem Bali. Selain menyerap karbon dan memperkuat struktur tanah, hutan mangrove menjadi tameng bagi Bali dari ancaman abrasi yang kian menggerus pesisir.

“Banyak wilayah daratan Bali yang hilang, tinggal menyisakan sertifikatnya. Mangrove adalah solusi nyata untuk mempertahankan dan memperluas daratan,” ujarnya.

Saat ini, kawasan mangrove di sekitar Denpasar diperkirakan mencapai 1.200 hektare, dan lebih besar bila dihitung dengan wilayah Buleleng hingga Jembrana. Namun Koster menilai upaya memperluas area tersebut masih harus digenjot.

Menurut Koster, gerakan penanaman bukan sekadar proyek lingkungan. Bali memiliki landasan nilai melalui konsep Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi, yang mengajarkan bagaimana manusia harus memuliakan tumbuh-tumbuhan.

“Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” tegasnya.

Selain penanaman mangrove, kegiatan ini juga diisi dengan pelepasan puluhan burung seperti cerucuk, kuntul, dan koak sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Prof. Reda Manthovani menyampaikan, apresiasinya terhadap kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat Bali. “Menanam mangrove bukan hanya soal memulihkan alam, tetapi membentuk karakter kita. Apa yang kita lakukan hari ini menjadi pengingat agar kita terus menjaga lingkungan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kejati Bali menyerahkan 2.000 bibit mangrove jenis Rhizophora kepada komunitas pecinta mangrove seperti Mangrove Care Forum, Simbar Segara, dan Mangrove Ranger. Sekitar 200 bibit langsung ditanam oleh para peserta.

Lebih lanjut, Gubernur Koster berharap, gerakan penanaman yang diinisiasi Kejati Bali dapat menjadi teladan bagi instansi pemerintah maupun swasta lainnya.

“Ini bukan sekadar kegiatan, tetapi investasi untuk masa depan Bali. Ekosistem yang baik akan otomatis mengangkat kualitas dan daya tarik pariwisata kita,” pungkasnya. (yd/**)

Spread the love