M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Bali, yang telah menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat perbankan daerah sekaligus mendorong perputaran ekonomi Bali agar semakin sehat.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Koster saat Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (21/01/2026).
Dengan penambahan modal ini, total saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di PT BPD Bali meningkat menjadi Rp1,28 triliun atau 33,9 persen. Angka tersebut berasal dari akumulasi penyertaan sebelumnya yang hingga Desember 2025 mencapai Rp839,9 miliar.
“Jika provinsi lain berupaya menjadi pemegang saham terbesar di bank daerahnya masing-masing, Provinsi Bali tidak perlu terlalu berambisi. Kondisi fiskal Bali belum mampu melampaui Kabupaten Badung,” ujar Koster.
Ia menegaskan, ke depan Pemprov Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota akan mengawal BPD Bali agar semakin sehat secara kelembagaan. Penguatan internal diperlukan untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, serta kemampuan membaca peluang-peluang strategis.
Langkah ini, kata Koster, diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi masyarakat Bali sekaligus memperkuat landasan kebijakan pemerintah daerah di masa mendatang.
Wakil Koordinator Pembahas dari DPRD Bali, Gede Kusuma Putra, menilai penambahan penyertaan modal tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan Pemprov Bali. Ia mengacu pada pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 November 2025, yang salah satunya berencana menghapus kategori KBMI 1 bank dengan modal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun.
Menurut Kusuma Putra, kebijakan OJK itu bertujuan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional sehingga bank-bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutan. Dalam RUPSLB 12 September 2025, PT BPD Bali juga telah menyetujui perubahan anggaran dasar dan menaikkan modal dasar menjadi Rp7 triliun.
“Penguatan permodalan sangat penting untuk meningkatkan daya saing, kapasitas usaha, manajemen risiko, serta mendukung digitalisasi dan transformasi perbankan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan sektor perbankan saat ini meliputi keamanan siber dan data nasabah, kompetisi dengan bank digital, inovasi layanan, hingga tuntutan transisi ekonomi hijau. Karena itu, ekosistem perbankan perlu diperkuat secara seimbang agar tidak terjadi disharmonisasi.
Kusuma Putra juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem pembiayaan dari sisi debitur. Menurutnya, keberadaan lembaga penjaminan kredit menjadi krusial agar pelaku usaha, terutama UMKM, mendapat perlindungan dan dukungan modal yang memadai.
Penilaian ini sejalan dengan pandangan Danantara Indonesia, yang menyebut penjaminan kredit mampu mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan. Dengan adanya perlindungan bagi debitur, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk bangkit setelah menghadapi kegagalan atau kebangkrutan.
“Penjaminan kredit merupakan bagian penting dari ekosistem pembiayaan. Karena itu BUMD harus mampu merealisasikannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. (yd/*)
