BALI, (M-RADARNEWS.COM),-      Jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Klungkung bersama dengan Lapas melakukan penggeledahan gabungan di Lembaga Pemasyarakatan klas II B Klungkung, Rabu (18/12/2019).

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan oleh Personel dari Rutan Klungkung, Polres Klungkung, dan anggota Bada Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Klungkung.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Klungkung, Kompol IB Dedy Januarta, SH.,MH., didampingi oleh Kepala Keamanan Rutan, IB Pustika dan Kasubsi Pengelolaan Rutan Ibu Betty serta hadir Kepala BNNK Klungkung AKBP Dw Alit Made Artha, SIK.,M.H. bersama Kasi Berantas BNNK Klungkung Kompol, Wiastu Andre Prajitno,SH.
Kepala Keamanan Rutan IB Pustika mengatakan, penggeledahan gabungan itu dalam rangka menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Kita ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Rutan dan menjaga agar kondisinya tetap steril,” kata IB Pustika.

Ia menjelaskan, ada beberapa sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu, Sajam, Narkoba, Miras dan barang-barang lainnya yang dilarang di bawa ke dalam kamar. Hal itu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di dalam lingkup Rutan Kelas II B Klungkung.

Waka Polres Klungkung mengatakan, penggeledahan ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta penanggulangan kejahatan Curat ,Curas, penyalahgunaan Handak, Senpi, Sajam, Curanmor, Narkoba, Premanisme, Prostitusi, Miras Illegal, Street Crime, Terorisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Klungkung. Dari hasil pengeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang yang terlarang.

“Dengan digelarnya kegiatan penggledahan ini, sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Setelah dilakukan penggeledahan tak ditemukan adanya barnag yang dilarang, kita hanya menemukan barang pribadi milik warga binaan,” ujarnya. (Rls/*)

Spread the love