M-RADARNEWS.COM, BALI – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok pengurusan sertifikat tanah gratis. Imbauan ini muncul setelah beredarnya hoaks tentang program pensertifikatan tanah gratis dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Tabanan, I Gede Ari Wahyudi Jumat (08/08/2025), menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari pihak resmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), dokumen kepemilikan, atau akses ke rekening bank, kepada pihak yang tidak jelas.
Proses pengurusan sertifikat tanah yang resmi hanya dapat dilakukan melalui Kantor Pertanahan dengan mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Tips Penting untuk Menghindari Penipuan
Untuk menjaga keamanan data dan kepemilikan tanah, masyarakat diminta untuk:
- Jangan membagikan dokumen pribadi seperti KTP, KK, atau sertifikat tanah kepada sumber yang tidak terpercaya.
- Verifikasi setiap informasi melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN atau langsung datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan.
- Laporkan segera jika ada upaya penipuan atau permintaan data yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kantor pertanahan setempat.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh klaim-klaim yang belum terverifikasi. Jika ragu, segera konfirmasi ke kanal resmi kami atau Kementerian ATR/BPN,” tutup Gede Ari Wahyudi. (*)
