JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-        Giat untuk penegakkan dan ketertiban warga dalam menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 kembali digelar Pemerintah Desa Karang, Delanggu, Klaten pada, Rabu (27/08/2920) kemarin.

Kegiatan rutin razia masker seperti ini terus dilakukan, lantaran wabah Virus Corona belum juga sirna bahkan menyebar ke polosok desa.

Jalan utama di sekitar Terminal Karang, Delanggu dan jalan kampung serta akses masuk kantor desa menjadi prioritas sasaran tim gabungan yang terdiri dari unsur Gugus Tugas Kecamatan, Polsek, Koramil dan Pemdes setempat.

Petugas menelusuri beberapa lokasi jalan strategis untuk melihat ketertiban warga dalam memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mereka berpencar menjadi beberapa tim kecil untuk menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Saat itu, petugas masih menemukan ada beberapa orang yang menyepelekan anjuran tersebut dan nekat tak menggunakan masker. Dan Beberapa pelanggar yang tidak mengenakan masker akhirnya terkena razia petugas.

Kepala Desa Karang Agung Tri Sulistyo menjelaskan, jumlah orang (pelanggar ) yang tak memakai masker masih saja ditemukan. “Yang tidak pakai masker 33 orang dan 7 orang langsung diberikan masker dan diberi sanksi. Sanksi yang diberikan yaitu mengucap janji untuk selalu pakai masker pada waktu keluar rumah atau bepergian,” jelasnya.

Selaku Kades, Agung TS mengingatkan kepada semua warga desa agar selalu menggunakan masker karena, pandemi Covid-19 belum berakhir. Dan penindakan tegas terus akan dilakukan kepada warga dan para pemakai jalan yang melintas wilayah desa tersebut.

Sementara itu, Heru warga Sukorame mengaku merasa nyaman, apabila sudah banyak warga yang sadar memakai masker dan mendukung giat operasi masker tersebut. “Saya merasa tenang dan tidak was-was lagi bila semua warga mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (Dan)

Facebook Comments Box