M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Pramono Anung meminta kepada seluruh pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk menggunakan angkutan umum sebagai moda utama setiap hari Rabu.

Penerapan kebijakan baru ini diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang telah ditandatangani Pramono Anung. Agar aturan ini berjalan baik, Pemprov DKI Jakarta nantinya tidak menyediakan fasilitas kendaraan dinas pada hari tersebut.

“Kami sudah menandatangani Pergub, bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta harus naik angkutan umum. Maka fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu,” ujar Pramono dilansir, pada Jumat (25/04/2025).

Untuk mendukung kebijakan baru itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno telah meluncurkan rute baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera. Pramono mengatakan, ASN bisa menggunakan layanan transportasi umum tersebut secara gratis.

Diungkapkan, bahwa 91 persen wilayah Jakarta saat ini telah terkoneksi dengan fasilitas angkutan umum. Untuk meningkatkan jangkauan layanannya, ke depan program JakLingko akan diperluas hingga ke wilayah penyangga Jakarta dan dilengkapi dengan fasilitas parkir untuk memudahkan masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Nanti Jaklingko yang utamanya sekarang ini operasinya ada di dalam Jakarta kami akan menyiapkan juga di luar Jakarta supaya siapapun orang keluar dari rumah jalan sebentar ada fasilitas publik yang bisa dinaiki,” pungkas Pramono. ***

 

 

 

 


Editor: Rochmad QHJ
Spread the love