M-RADARNEWS.COM, BALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (04/11/2024).
Dalam Raperda tentang APBD tahun 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar tiga triliun lebih dan belanja daerah sebesar 2,9 triliun lebih.
Mengawali tanggapannya, Pejabat (Pj) Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menjawab pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan meminta agar belanja modal yang dirancang sebesar 600 miliar lebih untuk dievaluasi kembali. Menanggapi hal tersebut, Dewa Tagel menekankan bahwa belanja modal yang dirancang guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Belanja modal yang dirancang sudah sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung program prioritas dan dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya terkait usulan Fraksi PDI Perjuangan tentang Pembangunan SMP N 6 Sukawati di Desa Kemenuh, Dewa Tagel menjelaskan, dalam meningkatkan akses pendidikan tahun 2025 Pemkab Gianyar akan memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan ruang kelas dengan kondisi rusak sedang dan rusak berat.
“Sedangkan rencana pembangunan SMPN 6 Sukawati masih dalam proses verifikasi tempat dan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan,” jelasnya.
Terkait kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti tenaga medis dan fasilitas gedung-gedung pada puskesmas pembantu. Menanggapi hal itu, Dewa Tagel menjelaskan bahwa Dokter spesialis pada bidang bidang tertentu memang masih minim, namun Pemkab Gianyar sudah menyediakan anggaran untuk peningkatan kompetensi tenaga medis termasuk dokter spesialis, serta sudah melakukan rekrutmen CPNS Dokter Spesialis.
“Penyediaan tenaga medis dan fasilitas gedung-gedung pada puskesmas pembantu juga sudah diupayakan,” tandasnya.
Selanjutnya terkait usulan Fraksi Golkar yang mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang vital dan kepentingan langsung masyarakat, Pj Bupati menjelaskan, bahwa untuk fungsi pendidikan sudah mengalokasikan sebesar 22,14 persen dari total APBD dimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan 20 persen dari total APBD.
“Untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sudah dialokasikan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial,” tegasnya.
Sementara dari Fraksi Gerindra yang mempertanyakan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam upaya merealisasikan target pendapatan daerah mendapatkan penjelasan, bahwa dalam upaya merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) langkah-langkah strategis yang diambil antara lain, semua penerimaan pendapatan sudah terintegrasi dengan aplikasi pajak daerah secara online dan terus dikembangkan untuk dapat meminimalisir terjadinya kebocoran. Pendataan Wajib Pajak daerah juga telah dilakukan secara terus menerus melalui aplikasi, sehingga ada peningkatan Wajib Pajak.
“Juga pembentukan tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang melibatkan OPD terkait serta unsur Kejaksaan dan Kepolisian. Serta pengawasan WP yang melibatkan seluruh pegawai di BPKAD melalui aplikasi “awasiWP” sehingga dapat memantau wajib pajak secara rutin untuk mengetahui dan menganalisis setiap kebocoran yang ada,” jawabnya.
Terakhir, menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat tentang isu pemindahan SMPN 1 Gianyar, Dewa Tagel menjelaskan, bahwa isu pemindahan SMPN 1 Gianyar ke Desa Bakbakan sampai saat ini belum ada dalam perencanaan.
Kendati demikian, Dewa Tagel juga meminta maaf jika dalam penyampaian jawaban ada hal-hal yang kurang berkenan, serta dirinya juga akan menampung berbagai masukan dan menjadikannya pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selanjutnya. (rd/**)