M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polda Jatim menegaskan, bahwa yang ditangkap petugas di Bandara Juanda Sidoarjo Surabaya, pada Kamis, (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB adalah terduga pelaku perundungan dan intimidasi terhadap pelajar SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Terduga pelaku yang kini statusnya adalah tersangka itu adalah inisial IV (Ivan Sugianto), yang juga pengusaha salah satu club malam di Kota Surabaya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim, pada Jumat (15/11/2024).
Kombes Dirmanto juga memastikan, bahwa tidak ada peran pengganti terhadap tersangka Iv pada saat penangkapan. “Kemarin itu benar yang bersangkutan (tersangka Iv) ditangkap saat di Bandara Juanda dan tidak ada peran pengganti,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim juga menambahkan, bahwa tersangka Iv sekarang sudah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Dirmanto juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar. Dia juga menegaskan, proses kedatangan tersangka hingga ditahan di Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan awak media.
“Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media,” terang Kombes Dirmanto.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, semua wartawan saat itu juga diperbolehkan mengambil foto dan video, mulai tersangka turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik,” tuturnya.
Terkait cuiten Netizen di media sosial X (Twitter) yang meragukan apakah sosok yang ditangkap itu benar-benar Iv atau bukan, Kombes Dirmanto kembali menegaskan dan memastikan, bahwa tersangka yang ditangkap adalah benar Iv dan tidak ada peran pengganti atau rekayasa petugas.
“Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan,” pungkasnya. (red/tnpj)