M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi kasus kejahatan jalanan yang terjadi sepanjang 1-22 Mei 2026. Dari hasil operasi tersebut, 173 tersangka berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum bersama Polres jajaran.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter, pada Jumat (22/05/2026).

“Sebanyak 127 laporan polisi berhasil diungkap dengan 173 tersangka. Dari jumlah itu, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 lainnya ditangani Polres jajaran,” ujar Kombes Iman.

Ia menjelaskan, kasus yang berhasil dibongkar meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius, karena berhubungan langsung dengan keamanan masyarakat.

Menurutnya, sebagian besar pengungkapan berawal dari laporan masyarakat serta video kejadian yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga penelusuran barang bukti.

“Video yang beredar di media sosial sangat membantu proses identifikasi dan penyelidikan hingga petugas berhasil menangkap para pelaku,” ungkap Kombes Iman.

Dirreskrimum menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah penegakan hukum dan pencegahan guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (red/tn)

Spread the love