BALI, (M-RADARNEWS),- Disamping Melaksanakan kegiatan patroli , piket gabungan fungsi unit kecil lengkap (UKL) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk-Polres Jembrana melaksankan kegiatan rutin yustisi pengecekan terhadap penduduk pendatang.
Kegiatan cipta kondisi (cipkon) pendataan penduduk pendatang (yustisi) wajib dilaksanakan setiap hari kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat bali khususnya wilayah Gilimanuk.
Menindak lanjuti perintah Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa, Perwira Pengendali (Padal) Ipda Putu Darma Santika SH. memimpin giat yustisi bersama empat orang personil Piket gabungan fungsi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk- Polres Jembrana, Selasa (15/05).
Adapun sasaran dalam giat yustisi dimaksud adalah tempat Hiburan Kafe Mandarin milik Bapak Agus Catur di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Adapun hasil giat tersebut di temui 2 orang karyawan baru, kemudian kedua orang tersebut dimintai dan di data identitasnya sebagai berikut, Nur Endang Wati (36), alamat Sidomulyo, Kel/Desa Tambakasri, Kec. Sumber Manjing Wetan, Kab. Malang, Jawa Timur. Dan Bela Oktavia (21), alamat Jalan Dewi Sartika, Desa Temas, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur.
Orang tersebut berada di gilimanuk dalam rangka bekerja sebagai karyawan di kafe mandarin dan sudah ber KTP lengkap KTP Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan himbauan agar ikut menjaga situasi kamtibmas di bali, memberikan informasi kepada kepolisian terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yg mencurigakan.
Maksud dan tujuan kegiatan dimaksud adalah untuk mencegah serta membatasi ruang gerak terhadap pelaku kejahatan yg ingin melakukan aksinya, guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Padal Ipda Putu Darma Santika.
Kunjungan pihak kepolisian diterima dengan penuh antusias dan penghuni kos mengucapkan Terima kasih atas pesan pesan yang telah disampaikan,” ucap Nur Endang dan Bela. (Tim)