M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (05/02/2026).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.
Keppres tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti. Setelah pembacaan keputusan, Adies Kadir mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo,
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Adies Kadir mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Usai pengucapan sumpah, Adies menandatangani berita acara pelantikan. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai hakim konstitusi melalui rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026, menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas.
Prosesi ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti para tamu undangan. Hadir dalam kegiatan ini para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, menjadi momentum penting bagi Mahkamah Konstitusi dalam memperkuat integritas dan keadilan konstitusional.
Sebelumnya, Adies merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 sampai 2026 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I, serta Wakil Ketua DPR RI (Bidang Ekonomi dan Keuangan).
