BALI, (M-RADARNEWS),- Edukasi bahaya penyalahgunaan Narkoba pada usia dini sangat penting dilakukan dalam rangka membentuk karakter anak-anak sebagai penerus generasi bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut Kepolisian Resor Bangli melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan sosialisasi dalam rangka mengedukasi anak usia dini terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Sosialiasi hari ini Sabtu (28/4) menyasar anak – anak siswa sekolah dasar tepatnya SD N 3 Bunutin yang berlokasi di Desa Bunutin, Kecamatan / Kabupaten Bangli. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H. kepada Kasatresnarkoba untuk melakukan langkah-langkah preemtif guna mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
Kanit I Satresnarkoba Ipda I Wayan Budiana, Amd. Kep. yang ditugaskan oleh Kasatresnarkoba untuk melakukan sosialisasi memberikan edukasi kepada siswa SD N 3 Bunutin terkait bahaya dari penyalahgunaan Narkoba. Sosialisasi yang dilakukan aparat kepolisian itu ternyata disambut baik oleh para guru dan segenap siswa SD N 3 Bunutin.
“Kalau usia dini sang anak sudah dikenalkan tentang bahaya Narkoba tentu akan membuat sang anak akan lebih menjauhi barang terlarang itu, bahkan ia bisa melaporkan pada aparat kepolisin,” tegas Pembina Tk I Ida Ayu Gede Astiti, S.Pd selaku Kepala SD N 3 Bunutin. (Tim)