M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), telah meluncurkan program inovatif “Sekolah Kemitraan Swasta” untuk memastikan khususnya siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos SPMB SMA/SMK Negeri 2025, tetap bisa bersekolah.
Program yang digagas oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ini memungkinkan siswa miskin untuk bersekolah gratis di sekolah swasta, sebuah terobosan pertama di Indonesia.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Syamsudin Isnaeni, pada Jumat (04/07/2025), menyampaikan akan ada SPMB Tahap II khusus bagi siswa dari keluarga miskin. Program kemitraan ini menyediakan 5.004 kursi di 139 sekolah SMA/SMK swasta, dengan masing-masing sekolah mengalokasikan 36 kursi.
Pada SPMB reguler sebelumnya, hanya 1.913 calon murid baru (CMB) dari keluarga miskin yang mendaftar program ini, menyisakan sekitar 3.091 kursi yang belum terisi.
“Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa. Jadi masih ada sekitar 3.000-an (3.091) yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri,” ujarnya.
Syamsudin menjelaskan, sekolah kemitraan swasta merupakan gagasan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Terobosan ini baru kali pertama dilakukan di seluruh Indonesia.
Program Sekolah Kemitraan Swasta sepenuhnya dibiayai oleh APBD, dengan bantuan sekitar Rp2 juta per siswa per tahun. Siswa yang diterima dalam program ini akan mendapatkan pendidikan gratis total, artinya mereka tidak akan dibebani biaya SPP atau uang pengembangan sekolah.
“Dan untuk program kemitraan ini memang nanti seluruh anak-anak yang masuk di dalam 139 SMA/SMK swasta ini nanti gratis full. Jadi, tidak dibebankan biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan berikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk meng-cover pembiayaan dari anak-anak tersebut,” imbuhnya.
Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar pada Sekolah Kemitraan Swasta?
Syamsudin menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin yang telah masuk afirmasi kemiskinan. Mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), atau 3 (miskin).
Selain itu, CMB Anak Panti dan ATS yang telah melakukan verifikasi pada SPMB Utama dan datanya sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB juga dapat mengikuti SPMB Tahap II ini.
Penting dicatat, bahwa program ini tidak berlaku bagi mereka yang tidak diterima di sekolah negeri di luar database yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Jateng.
Proses pendaftaran SPMB Tahap II akan dilaksanakan secara daring melalui https://spmb.jatengprov.go.id pada 7-9 Juli 2025. Tahapan penting lainnya meliputi sosialisasi dan optimalisasi (4-6 Juli), daftar ulang (11 Juli), dan awal tahun ajaran baru (14 Juli 2025).
Dengan demikian, Syamsudin berharap agar keluarga miskin dapat proaktif dan segera mempersiapkan diri untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagai informasi, SPMB SMA/SMK Jateng 2025 telah meloloskan total 224.925 CMB. Dari jumlah tersebut, 221.319 CMB telah melakukan daftar ulang, sementara 3.606 CMB tidak melakukan daftar ulang. Posisi yang tidak didaftar ulang ini akan digantikan oleh CMB cadangan yang telah mendaftar pada 2-4 Juli 2025. (red/**)