M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath menanggapi soal usulan politikus PDI Perjuangan yang mendorong institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rano menilai, menggabungkan institusi Polri dengan Kemendagri tidaklah tepat. Adapun usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.
Ia menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri saat berbicara dugaan intervensi di Pilkada 2024. Ia juga menyebut, tak menemukan adanya dugaan intervensi yang dilakukan Polri dalam Pemilu.
“Nah hari ini semua berjalan baik dan lancar, harusnya apresiasi, bukan malah menyebarkan suatu hal yang menurut kami itu hoaks. Gimana seorang Polri bisa mengintervensi masyarakat secara keseluruhan, kan aneh. Aneh kalau menurut saya,” terang Rano, pada Jumat (29/11/2024).
Politisi dari Partai PKB itu mengatakan, penggabungan itu bukan merupakan keputusan yang tepat. Ia menilai, sudah ada porsi kewenangan dari masing-masing lembaga.
“Bagi kami, mengembalikan institusi Polri baik dengan menggabungkannya dengan TNI maupun di bawah Kemendagri bukan merupakan alasan yang tepat untuk meminimalisir intervensi kepentingan di dalamnya,” tuturnya.
“Mengingat, justru penghapusan dwifungsi tempo dulu ditujukan untuk mengentaskan kepentingan politik di kedua lembaga tersebut sehingga menjadikan keduanya sebagai lembaga yang independen sesuai dengan porsi kewenangannya masing-masing,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III juga mengatakan, kewenangan yang dipegang oleh Polri sudah berjalan sebagaimana mestinya. Justru, kedua lembaga tersebut harus dilakukan penguatan ke depannya.
“Dan Alhamdulillah, kami melihat bahwa tujuan besar reformasi tersebut saat ini sedikit banyak telah tercapai. Meskipun belum sepenuhnya baik, evaluasi dan optimalisasi di semua lini tentu harus senantiasa ditingkatkan untuk menjadikan kedua lembaga di kemudian hari semakin unggul dalam melaksanakan tugas amanahnya masing-masing,” tutupnya.
Editor: Rochmad QHJ