M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait santunan Jasa Raharja bagi para korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, di Ruang Rapat Kantor DPRD Banyuwangi, pada Selasa (19/08/2025).
Rapat yang diprakarsai oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Putih ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, S.H., dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya.
RDPU ini juga mengundang berbagai pihak terkait, seperti General Manager (GM) ASDP Ketapang, perwakilan Jasa Raharja Harry K., perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, perwakilan Polresta Banyuwangi, serta Dinas Perhubungan Banyuwangi.
Dalam rapat tersebut, LSM Macan Putih menyampaikan aspirasi dari keluarga korban yang menuntut kejelasan mengenai proses pencairan santunan.
Salah satu keluarga korban, Bibit menyampaikan, bahwa hingga saat ini masih banyak keluarga korban yang belum menerima haknya, termasuk keluarganya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Jasa Raharja Harry K. menjelaskan, bahwa proses pencairan santunan memiliki prosedur yang harus dipenuhi seperti halnya dokumen persyaratan.
“Kami terus berupaya mempercepat proses tersebut, namun kendala administrasi, seperti kelengkapan dokumen ahli waris, sering kali menjadi penghambat,” kata Harry.
“Jadi, kami minta keluarga segera melengkapi data. Setelah diverifikasi, santunan akan secepatnya langsung kami salurkan kepada keluarga korban,” imbuhnya.
Terkait total santunan yang dikeluarkan oleh pihak jasa raharja, jelas Harry, total keseluruhan santunan adalah Rp125 juta dari dua sumber dana.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto, S.H., meminta semua pihak terkait untuk bekerja sama agar proses penyaluran santunan dapat segera diselesaikan. Ia juga meminta kepada keluarga korban agar dokumen yang dibutuhkan bisa segera dilengkapi.
“Kami berharap semua pihak bisa bersinergi. Jangan sampai ada keluarga korban yang merasa tidak diperhatikan,” tegas Michael.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memantau perkembangan penyaluran santunan. Dan dengan adanya kesepakatan ini, keluarga korban berharap pencairan santunan bisa segera dilakukan. (by)
