JATIM, (M-RADARNEWS),- Saat tim melakukan konfirmasi dan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, terkait pembangunan RSI Fatimah Banyuwangi yang tidak memiliki IMB, tenyata Kasatpol PP tidak ada diruangan.
Tim media mencoba menghubungi Kasatpol PP lewat telephon selulernya.
“Terkait informasi pembangunan gedung rawat inap RSI Fatimah yang tak memiliki izin, kita akan lakukan tindak lanjut dan akan cek lokasi untuk hasilnya nanti saya konfirmasi,” ungkap Kasatpol PP, Edy S. lewat telephon selulernya.
Disisi lain, tim media dapat informasi dari bapak joko selaku penegak perda mengatakan, bahwa bapak ardy selaku kasi penyidik satpol pp yang turun lokasi mas dan sekarang ada di lokasi runah sakit fatinah,” terangnya.
Saat tim media mencari informasi ke bapak ardy selaku kasi penyidik menyampaikan melalui pihak telephone dan whatsap mengatakan, “Hasil dari cek lokasi sudah kami lakukan dan sudah dilakukan pembinaan tapi pelaksanaan tersebut masih tetap berjalan dan secara umum sudah ada izinnya hanya untuk pengembangan bangunan yang baru, belum ada izin dan sudah Koordinasi dengan bu Eli, selaku perijinan dan kemarin sudah ambil formulir pengajuan IMB untuk dilengkapi,” jelasnya. Selasa (8/5).
Ardy selaku kasi penyidik Satpol PP atas pelaksanaan tak berizin menambahkan, “Nunggu keputusan bapak Kasat mas dan apa yang sudah ada di lapangan sudah kami sampaikan ke beliau, untuk selanjutnya kami nunggu petunjuk dari beliau untuk melakukan penindakan,” terangnya.
Akhirnya tim media mencoba menghubungi kembali Kasatpol PP Banyuwangi Edy S. ternyata nomer tim media sudah di blokir. (Tim)