Site icon www.m-radarnews.com

Terungkap! Hasil Otopsi dari Jejak DNA Jadi Kunci Identitas Penemuan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., memberikan keterangan kepada awak media dalam doorstop di ruang Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (06/03/2026). (Foto: dok/ist)

M-RADARNEWS.COM, BALI – Polda Bali memastikan potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, merupakan milik seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban penculikan.

Kepastian tersebut diperoleh setelah hasil pemeriksaan DNA menunjukkan tingkat kecocokan mencapai 99,99 persen dengan profil DNA ibu korban.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media dalam doorstop di ruang Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (06/03/2026).

Kombes Ariasandy menjelaskan, potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel beberapa waktu lalu sebelumnya dievakuasi ke RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar untuk dilakukan proses autopsi dan pengambilan sampel jaringan guna kepentingan uji DNA.

“Seperti rekan-rekan ketahui, potongan tubuh tersebut langsung kita evakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar untuk dilakukan autopsi serta pengambilan sampel jaringan yang akan diuji DNA,” ujarnya.

Dalam proses identifikasi, jelas Kombes Ariasandy, penyidik juga meminta sampel DNA dari ibu korban di Ukraina sebagai pembanding. Pengambilan sampel DNA dilakukan di negara asal korban pada 25 Februari 2026 dan diterima oleh penyidik di Indonesia sehari kemudian, yakni pada 26 Februari 2026.

Selanjutnya, pada 5 Maret 2026 Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali menerima sejumlah sampel bagian tubuh manusia hasil autopsi yang dilakukan di RSUP Ngoerah.

Sampel tersebut terdiri dari enam potongan tulang, yaitu tulang geraham, tulang selangka, tulang paha (femur), tulang iga, tulang jari kaki, serta tulang kering. Seluruh sampel kemudian diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa potongan tulang yang sebelumnya berstatus Mr X tersebut berasal dari individu laki-laki dengan kromosom XY.

Profil DNA dari potongan tubuh tersebut kemudian dibandingkan dengan sejumlah temuan DNA lain dalam proses penyidikan, termasuk DNA darah yang ditemukan di mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi DK 1373 FHF yang diduga digunakan para pelaku, serta DNA darah yang ditemukan di sebuah villa di wilayah Desa Pangkung, Kabupaten Tabanan.

“Hasil analisis menunjukkan bahwa profil DNA pada enam sampel tulang tersebut berasal dari individu yang sama dengan profil DNA darah yang ditemukan di mobil Avanza hitam dan di salah satu villa di Tabanan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ariasandy, hasil perbandingan dengan DNA ibu korban juga menunjukkan kecocokan alel maternal antara profil DNA ibu korban dengan DNA yang ditemukan pada mobil, villa, maupun potongan tubuh tersebut.

“Berdasarkan perhitungan indeks paternitas, probabilitas kecocokan profil DNA mencapai 99,99 persen. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar adalah milik korban yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban penculikan, yaitu WNA asal Ukraina berinisial IK,” tegas Ariasandy.

Polda Bali saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan, guna untuk mengungkap secara tuntas kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa korban. (*)

Spread the love
Exit mobile version