M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan pemesanan hotel yang mengatasnamakan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukoharjo.

Melansir dari laman sukoharjokab, pada Rabu (12/02/2025). Pemkab Sukoharjo menegaskan, bahwa pemesanan hotel kepada pihak terkait oleh Bapperida Sukoharjo tidak benar. Format pemesanan sejenis yang mengatasnamakan instansi kami adalah penipuan.

Untuk mencegah penipuan sejenis terjadi, di antaranya;
1. Verifikasi pemesan hotel melalui narahubung atau nomor telepon resmi Perangkat Daerah. Jangan percaya begitu saja dengan pesan atau telepon yang mengatasnamakan Perangkat Daerah.
2. Waspada terhadap permintaan transfer uang atau data pribadi. Perangkat Daerah memiliki prosedur standar dan tidak meminta transfer langsung ke rekening pribadi.
3. Laporkan ke pihak berwenang jika menemukan atau mengalami kejadian serupa. Simpan bukti komunikasi sebagai barang bukti.

Dihimbau juga bagi masyarakat yang menemukan atau menjadi korban penipuan serupa, dapat melaporkan ke Polres Sukoharjo atau menghubungi layanan Pemkab Sukoharjo di nomor (0271) 593068.

Sebagai informasi, dari sisi penyedia hotel, kasus penipuan pemesanan hotel cukup marak terjadi. Berdasarkan data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tercatat sebanyak 369 hotel di Indonesia telah menjadi korban pemalsuan data pada layanan Google Bisnis (diakses Februari 2025).

Modus yang digunakan pelaku, antara lain:
– Mengubah informasi kontak hotel pada platform Google Bisnis
– Memalsukan nomor telepon dan rekening pembayaran
– Menawarkan harga kamar yang tidak wajar
– Menggunakan nama instansi pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan korban

Pelaku usaha diimbau untuk memastikan keamanan informasi bisnis mereka di platform digital dengan langkah-langkah di antaranya;

  • Melakukan verifikasi berkala profil Google Bisnis berkala untuk memastikan tidak ada perubahan informasi tanpa izin,
  • Mengaktifkan autentikasi dua faktor pada semua akun digital resmi hotel,
  • Mendaftarkan merek dagang hotel untuk perlindungan hukum, serta
  • Rutin memeriksa ulasan dan komentar untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Kendati demikian, mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan usaha dengan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindak penipuan. (dng/**)

Spread the love