M-RADARNEWS.COM, JATENG – Masyarakat Kabupaten Sukoharjo, diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama dan jabatan Wakil Bupati Sukoharjo. Modus ini dilaporkan menggunakan nomor kontak WhatsApp 083115367271 untuk menghubungi warga.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dengan tegas menyatakan, bahwa nomor tersebut BUKAN milik Wakil Bupati Sukoharjo. Peringatan ini dikeluarkan menyusul beredarnya tangkapan layar nomor kontak yang diduga kuat digunakan untuk aksi penipuan.
Masyarakat diminta untuk mengabaikan sepenuhnya segala bentuk komunikasi yang menggunakan foto dan mengatasnamakan Wakil Bupati Sukoharjo, baik secara pribadi maupun jabatan, melalui nomor kontak tidak resmi tersebut.
Himbuan kepada warga untuk:
– Tidak memberikan data pribadi atau informasi sensitif lainnya.
– Tidak melakukan transfer uang atau memenuhi permintaan finansial apa pun.
Pihak Pemkab Sukoharjo juga meminta masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib atau kantor pemerintah terdekat apabila menemukan indikasi penipuan serupa.
Untuk mendapatkan informasi resmi dan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi yang telah tersedia, seperti mengunjungi situs web resmi sukoharjokab.go.id atau melalui kontak resmi Pemkab. (dn/*)
