JATIM, (M-RADARNEWS),- Pengelolaan keuangan rentan dengan inefisiensi dan potensi penyalahgunaan anggaran. Untuk meminimalisir hal tersebut harus dilakukan peningkatan sistem oengendalian internal yaitu melakui upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) secara berkesinambungan.
Hal tersebut disampaikan Pj. Sekdaprov Jatim Dr. Ir. Jumadi, M.Mt saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2018 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Ruang Majapahit, Kantor Wilayah DJPB Surabaya, Selasa (31/7).
Salah satu hal yang bisa dilakukan salam rangka meningkatkan SDM adalah melalui pelatihan pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman secara mendalam mengenai konsep perencanaan strategis, memberikan pemahaman tentang konsep anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dijelaskan, didalam pengelolaan keuangan daerah terdapat tiga hal yang perlu dipahami yaitu perencanaan strategis, anggaran berbasis kinerja dan akuntansi pemerintahan.Perencanaan strategis merupakan serangkaian rencana tindakan dan kegiatan mendasar yang dibuat oleh pimpinan puncak untuk diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
“Perencanaan strategis merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja instansi pemerintah. Tanpa ada perencanaan strategis, kita akan sulit mengukur keberhasilan sebuah institusi. Ibarat orang berjalan, tanpa perencanaan strategis, maka kita tidak akan tahu kemana akan melangkah,” jelasnya.
Kemudian, anggaran Berbasis Kinerja, yaitu suatu proses penganggaran yang menitikberatkan pada hasil yang ingin dicapai, bukan sekedar input dana yang dimiliki. Proses penyusunan anggaran seharusnya bertitik tolak pada output ingin dihasilkan.”Berdasarkan output/keluaran yang kita inginkan dapat ditentukan jumlah alokasi anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya. (Tim/Hpj)