DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian PU Fraksi, Raperda Perubahan APBD 2026 Jadi Sorotan
M-Radar News, Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Banyuwangi.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (24/9/2026) tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dan pertanyaan terhadap rancangan perubahan APBD 2026.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain penurunan pendapatan daerah, kenaikan belanja, pelebaran defisit, ketergantungan terhadap pendapatan transfer, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Sekretaris Daerah Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp19,17 miliar atau 0,66 persen, dari sekitar Rp2,905 triliun menjadi Rp2,886 triliun. Sementara belanja daerah justru meningkat Rp217,7 miliar atau 7,46 persen, dari sekitar Rp2,917 triliun menjadi Rp3,135 triliun.
Perubahan struktur tersebut, turut menyebabkan defisit daerah melebar. Defisit yang sebelumnya sekitar Rp12,59 miliar meningkat menjadi sekitar Rp249,47 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kondisi tersebut, terutama karena peningkatan belanja tidak diikuti peningkatan pendapatan daerah. Fraksi ini menyoroti penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2025, yang mencapai sekitar Rp319,88 miliar sebagai salah satu sumber pembiayaan perubahan APBD.
Melalui juru bicaranya, Bagus Amerta Dewa, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan eksekutif mengenai penyebab tingginya SILPA. Fraksi tersebut mempertanyakan apakah kondisi itu menunjukkan persoalan dalam perencanaan anggaran 2025, atau rendahnya penyerapan anggaran oleh perangkat daerah.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penurunan pendapatan transfer sekitar Rp71 miliar. Fraksi tersebut meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal Banyuwangi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai sumber kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp51,85 miliar atau 6,48 persen menjadi sekitar Rp852,7 miliar. Kenaikan PAD dinilai perlu didorong tidak hanya melalui pajak dan retribusi, tetapi juga optimalisasi aset daerah dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Juru Bicara Arvy Rizaldy sekaligus juga Ketua Fraksi dalam pandangannya menekankan, bahwa perubahan APBD harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PKB mencatat pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026 sebesar sekitar Rp2,886 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp3,135 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp249,47 miliar.
Fraksi PKB menyoroti SILPA 2025 sebesar sekitar Rp319,88 miliar. Menurutnya, SILPA dapat terbentuk karena efisiensi anggaran, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, surplus pendapatan maupun faktor administratif. Karena itu, SILPA perlu dievaluasi sebagai salah satu indikator kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Fraksi PKB juga mencatat struktur belanja masih didominasi belanja operasi sekitar Rp2,48 triliun. Sementara belanja modal berada di kisaran Rp389,16 miliar, termasuk untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.
Untuk itu, Fraksi PKB mendorong efisiensi belanja dilakukan secara selektif. Belanja yang dinilai memiliki manfaat rendah diminta dikurangi, sedangkan pelayanan dasar dan program yang memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat perlu diperkuat.
Catatan mengenai pertumbuhan ekonomi disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Melalui juru bicaranya, Yuliawan Bambang Sukiyanto, fraksi tersebut mempertanyakan target pertumbuhan ekonomi Banyuwangi 2026 yang diproyeksikan sebesar 5,69 persen.
Fraksi Demokrat membandingkan target tersebut dengan pertumbuhan ekonomi Banyuwangi pada 2025 sebesar 5,65 persen. Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan keterkaitan tambahan belanja daerah sebesar Rp217,7 miliar dengan target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan.
Fraksi Demokrat juga menyoroti kualitas pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan kajian yang disampaikan dalam rapat, fraksi tersebut menyebut nilai Incremental Labour Output Ratio (ILOR) Banyuwangi pada 2025 negatif 0,003.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mencatat jumlah pengangguran berkurang sekitar 6.114 orang pada 2024 ketika ekonomi tumbuh 4,68 persen. Namun pada 2025, ketika pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,65 persen, jumlah pengangguran disebut hanya berkurang sekitar 1.608 orang.
Fraksi Demokrat menyoroti proporsi pekerja informal di Banyuwangi, yang disebut masih sekitar tujuh dari 10 pekerja. Kondisi tersebut diminta menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
Fraksi Demokrat turut mempertanyakan proporsi belanja infrastruktur pelayanan publik. Berdasarkan pandangan fraksi tersebut, proporsi belanja infrastruktur pelayanan publik yang disebut mencapai 44,46 persen pada 2025 diproyeksikan menjadi 36,12 persen pada perubahan APBD 2026.
Fraksi Demokrat meminta tambahan kapasitas fiskal yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), dividen PT Merdeka Copper Gold Tbk, serta peningkatan SILPA dapat diarahkan untuk memperkuat infrastruktur pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Juru Bicara Umi Kulsum dalam pidatonya, mengapresiasi kenaikan proyeksi PAD sebesar Rp51,85 miliar atau 6,48 persen. Kenaikan tersebut disebut antara lain ditopang optimalisasi retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Namun, Fraksi Golkar tetap menyoroti penurunan pendapatan transfer sekitar Rp71,02 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian fraksi dalam melihat struktur pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026.
Pada sisi belanja, Fraksi Golkar mencatat total belanja daerah meningkat Rp217,70 miliar atau 7,46 persen menjadi sekitar Rp3,13 triliun. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari belanja operasi yang bertambah sekitar Rp246,99 miliar, termasuk belanja barang dan jasa sebesar Rp173,96 miliar serta belanja pegawai Rp57,04 miliar.
Fraksi Golkar meminta kenaikan belanja barang dan jasa dipastikan mendukung program strategis dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Fraksi Golkar juga menyoroti penurunan belanja transfer atau bantuan keuangan sekitar Rp115,40 miliar. Pemerintah daerah diminta memastikan perubahan tersebut tidak mengurangi program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dari sisi pembiayaan, Fraksi Golkar menyoroti pelebaran defisit dari sekitar Rp12,59 miliar menjadi Rp249,47 miliar. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah mengevaluasi penyebab tingginya SILPA agar tidak kembali terjadi penumpukan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Catatan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Melalui Juru Bicara H. Suprayogin, Fraksi Gerindra mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta pemerintah memastikan peningkatan tersebut berasal dari optimalisasi potensi daerah dan tidak membebani pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Fraksi Gerindra juga meminta tambahan belanja Rp217,7 miliar diarahkan pada belanja wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar serta program yang berdampak terhadap penanganan kemiskinan dan stunting.
Terkait SILPA Rp319,88 miliar, Fraksi Gerindra meminta pemerintah mengevaluasi perangkat daerah yang menyumbang SILPA tinggi. Penggunaan SILPA dalam perubahan APBD 2026 juga diminta diarahkan pada kegiatan strategis, mendesak dan terukur.
Sementara itu, Fraksi NasDem-PPP melalui Juru Bicara Lia Alystia Ningrum dalam pandangannya menilai, perubahan APBD harus menjawab persoalan nyata masyarakat, bukan sekadar perubahan angka dari APBD induk.
Fraksi NasDem-PPP menyoroti penurunan pendapatan daerah Rp19,17 miliar atau 0,66 persen menjadi sekitar Rp2,886 triliun. Penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer sekitar Rp71,02 miliar.
Fraksi tersebut juga meminta penjelasan pemerintah mengenai program yang mengalami pengurangan anggaran akibat penurunan transfer, termasuk dasar penentuan program yang terdampak.
Di sisi lain, Fraksi NasDem-PPP mengapresiasi peningkatan PAD Rp51,85 miliar atau 6,48 persen menjadi sekitar Rp852,7 miliar. Namun, pemerintah diminta menjelaskan apakah kenaikan tersebut berasal dari optimalisasi potensi ekonomi dan perluasan basis pajak atau peningkatan target pajak dan retribusi.
Fraksi NasDem-PPP juga mendorong pemerintah meningkatkan PAD hingga mencapai Rp1 triliun pada 2027. Optimalisasi teknologi digital dalam pemungutan pajak, termasuk keberlanjutan penggunaan tax monitor, turut menjadi perhatian.
Terkait belanja, Fraksi NasDem-PPP mempertanyakan pola penyerapan anggaran yang dinilai kerap menumpuk pada akhir tahun, khususnya untuk belanja modal dan hibah.
Fraksi tersebut juga meminta penjelasan mengenai dominasi belanja operasi dibandingkan belanja modal serta dasar peningkatan belanja daerah. Penggunaan SILPA sebagai sumber pembiayaan juga diminta disertai evaluasi agar tidak menjadi pola berulang ketika terjadi penurunan transfer.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi NasDem-PPP pada prinsipnya menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas pada tahapan komisi atau Badan Anggaran DPRD, dengan tetap memperhatikan berbagai catatan yang telah disampaikan.
Berbagai pandangan umum fraksi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











