M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, bersama empat pemerintah kabupaten/kota (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), menandatangani perjanjian kerja sama untuk penyelenggaraan layanan bus Trans Metro Dewata (Sarbagita) pada tahun 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di Jaya Sabha Denpasar, pada Kamis (04/09/2025), ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum penganggaran program tersebut dalam APBD 2026.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menjelaskan, bahwa perjanjian ini penting untuk memastikan alokasi penuh anggaran sepanjang tahun. “Pada tahun 2025 sudah berjalan, tapi hanya sembilan bulan, dari April hingga Desember. Untuk 2026, alokasi anggarannya akan penuh,” katanya.
Untuk tahun anggaran 2026, pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata dianggarkan sebesar Rp56,3 Milyar dimana 30 persennya atau Rp 16,9 milyar dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sementara 70 persennya atau Rp39,4 Milyar dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kabupaten Badung Rp16,6 Milyar, Denpasar Rp15,8 Milyar, Gianyar Rp5,3 Milyar dan Tabanan Rp1,6 Milyar,” jelas Koster. Pembagian persentase kabupaten/Kota disesuaikan dengan panjang lintasan dan proporsional layanan Trans Metro Dewata berdasarkan Kabupaten/Kota.
Meskipun anggaran telah disepakati, Gubernur Koster menekankan, bahwa angka tersebut masih bersifat pagu. Realisasi anggaran akan menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari tim terkait untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.
Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi adalah tingkat keterisian penumpang yang masih rendah, yaitu hanya sekitar 37 persen. Angka ini jauh di bawah standar Bank Dunia yang merekomendasikan rata-rata 50-60 persen. “Kita akan mengevaluasi faktor dan penyebabnya,” ujar Koster.
Terlepas dari tantangan tersebut, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan transportasi publik di Bali. Ia mengakui, bahwa mengubah kebiasaan masyarakat terutama di Bali, yang banyak menggunakan sepeda motor karena kondisi jalan yang pendek dan sempit, bukanlah hal mudah.
Koster menambahkan, bahwa pemerintah harus bisa menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat dan alokasi anggaran yang ada. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berjalan dengan baik, efektif, dan efisien. (yd/*)
