Gubernur Koster Gencarkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Dorong Pariwisata Bali Berkelanjutan
Hotel, Villa, Restoran hingga Mal Wajib Beralih ke PLTS Atap
M-Radar News, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, mulai mengakselerasi pengembangan lima kawasan rendah emisi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pariwisata yang berkelanjutan.
Program tersebut digagas Gubernur Bali, I Wayan Koster dengan menetapkan lima kawasan prioritas, yakni Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.
Pengembangan kawasan rendah emisi tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing pariwisata Bali, melalui penerapan lima pilar utama, yaitu Green Energy, Green Mobility, Green Ecosystem, Green Tourism, dan Green Community.
Pada sektor energi, Pemprov Bali mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di bangunan hotel, restoran, vila, pusat perbelanjaan, perkantoran hingga rumah tinggal. Sementara pada sektor transportasi, pemerintah memperluas penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain itu, konsep kawasan rendah emisi juga mencakup peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian lingkungan, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di destinasi wisata, serta pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal.
“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS. Namun tahun ini harus kita gencarkan lagi,” kata Koster, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi, Rabu (5/8/2026).
“Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan hanya menerima PHR, tetapi kita juga harus mempersiapkan konsep penataan untuk kemajuan Bali ke depan,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali beserta BRIDA kabupaten/kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta perwakilan World Resources Institute (WRI).
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu menegaskan, Bali harus segera memperkuat kemandirian energi agar tidak bergantung pada pasokan listrik dari luar pulau.
Menurutnya, keberadaan kabel listrik bawah laut sebagai infrastruktur penyalur listrik antarwilayah memiliki potensi gangguan akibat faktor alam maupun kondisi lainnya.
“Karena itu saya mengajak semua beralih menggunakan PLTS. Ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan Bali yang mandiri energi,” ujar Koster.
Ia menilai, PLTS merupakan sumber energi yang ramah lingkungan, biaya operasionalnya lebih murah, sekaligus mampu menghasilkan kualitas udara yang lebih bersih.
“Udara bersih sangat penting karena setiap hari kita menghirupnya. Jika kualitas udara buruk, maka kesehatan masyarakat juga akan terdampak,” katanya.
Koster mengungkapkan, kebutuhan listrik di Bali terus meningkat. Saat ini beban puncak listrik mencapai lebih dari 1.200 megawatt (MW) dengan kapasitas sekitar 1.400 MW. Pada 2027, kebutuhan tersebut diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 1.400 MW.
“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, mulai 2027 bisa terjadi pemadaman bergilir. Kawasan pariwisata seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar tidak boleh mengalami kondisi seperti itu,” tegasnya.
Selain memperkuat ketahanan energi, Pemprov Bali juga mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan biaya transportasi, sekaligus mengurangi polusi udara dan kebisingan.
Di akhir arahannya, Gubernur Koster meminta BRIDA Provinsi Bali bersama BRIDA kabupaten/kota, Kelompok Ahli Gubernur, serta organisasi perangkat daerah terkait segera menyusun peta pengembangan kawasan rendah emisi.
Ia juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilibatkan dalam mendorong penerapan PLTS atap pada hotel, restoran, vila, perkantoran, pusat perbelanjaan, maupun rumah tinggal di kawasan yang ditetapkan sebagai zona rendah emisi.
“BRIDA harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan dinas terkait mengenai kawasan low emission ini. Petakan wilayah mana yang dapat diterapkan dan mana yang tidak. Kemudian dorong seluruh bangunan di kawasan tersebut menggunakan PLTS atap dengan melibatkan Dinas Perizinan,” pungkas Koster.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












