Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset UT untuk Pemprov Bali
M-Radar News, Denpasar – Universitas Terbuka (UT) Denpasar menyerahkan hibah aset senilai Rp4,89 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Hibah tersebut meliputi gedung dan bangunan beserta 169 unit peralatan serta mesin yang sebelumnya digunakan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ).
Selain menyerahkan aset, UT juga mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi yang berlokasi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Serah terima aset dan lahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dan Gubernur Bali I Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).
Prof. Ali menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan UT berdasarkan izin Pemprov Bali yang diterbitkan pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007.
Pemanfaatan lahan kemudian dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015. Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008.
“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.
Pengembalian lahan dan hibah aset dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024. Menurut Prof. Ali, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan dan pengelolaan Barang Milik Universitas Terbuka agar berlangsung tertib, transparan dan akuntabel.
“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi, aset yang dihibahkan terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin senilai Rp746.159.250. Dengan demikian, total nilai perolehan aset yang diserahkan mencapai Rp4.894.286.250.
Peralatan tersebut, antara lain berupa perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan. Sebagian besar aset berada dalam kondisi baik, sementara sebagian lainnya mengalami rusak ringan.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, aset tersebut masih memiliki nilai manfaat karena kondisi bangunannya dinilai layak digunakan.
Sebelum serah terima, Koster meninjau langsung gedung UT di Jalan Gurita, Sesetan. “Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” ujarnya.
Koster menyampaikan apresiasi kepada UT atas hibah tersebut. Ia mengatakan, aset itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan kedekatan historisnya dengan UT. Ia mengaku pernah melakukan kajian mengenai model layanan pendidikan ketika mengawali karier di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 1988.
Menurut Koster, model pendidikan jarak jauh dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat Indonesia yang tersebar di wilayah kepulauan, termasuk daerah dengan kondisi geografis sulit dan keterbatasan ekonomi.
“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, salah satunya adalah UT,” katanya.
Koster juga meminta UT berkontribusi dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali, yang disebut masih berada di bawah 40 persen.
Selain itu, UT diharapkan ikut mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat Bali, terhadap pendidikan tinggi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali I Ketut Maduyasa mengatakan, Pemprov Bali akan segera melakukan penataan dan perbaikan terhadap gedung tersebut sebelum difungsikan.
“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











