M-RADARNEWS.COM, BALI – Polres Jembrana berhasil mengamankan 29 ekor satwa yang dilindungi jenis penyu hijau dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ML (35) serta dua di antaranya merupakan residivis berinisial SD (56) dan AU (32).
M-RADARNEWS.COM, BALI – Polres Jembrana berhasil mengamankan 29 ekor satwa yang dilindungi jenis penyu hijau dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ML (35) serta dua di antaranya merupakan residivis berinisial SD (56) dan AU (32).
